Penulis: Tim | Editor:
Manggarai Barat, FajarNTT.com – Camat Ndoso Frans Tote bersama anggota TNI menggelar sosialisasi penanganan dan pencegahan Covid-19 di Desa Pateng Lesu, Senin (21/09/2020). Sosialisasi yang berlangsung keliling desa tersebut juga dihadiri oleh petugas protokol kesehatan dari Puskesmas Waning dan Kepala Desa Pateng Lesu Hugolino Duan.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat atas penyebaran Covid-19 dan bahayanya terhadap kehidupan.
Camat Ndoso Frans Tote kepada media ini menjelaskan sosialisasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch. Dula.
Surat dengan nomor 44 Tahun 2020 tersebut tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan mata rantai Covid-19.
“Penyebaran Covid-19 akan berakhir apabila semua masyarakat patuh dengan mengikuti protokol kesehatan. Untuk itu, jangan lupa menggunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan, dan jaga jarak,” pinta Camat Frans.
Informasi yang dihimpun, sosialisasi pengananan dan pencegahan Covid-19 tidak hanya di Desa Pateng Lesu. Sosialisasi juga menyasar di seluruh desa di Kecamatan Ndoso.
Sementara itu, Kepala Desa Pateng Lesu Hugolino Duan dalam sambutannya memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota TNI, Camat Ndoso dan petugas protokol kesehatan Puskesmas Waning yang telah bekerja sama dan hadir dalam sosialisasi tersebut.
Menurut dia, manfaat sosialisasi tersebut tentu saja untuk memberikan pencerahan, mengingatkan serta memberikan penegasan kepada masyarakat Desa Pateng Lesu agar selalu waspada dengan penyebaran Covid-19.
“Semoga dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini dapat menyadarkan seluruh warga Desa Pateng Lesu agar tetap menjaga diri, dan tetap patuh dengan protokol kesehatan, agar tidak terpapar dari Covid-19,” harap Kades Hugolino.
Laporan: Venan Arjo
Editor: Waldus Budiman
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.