Penulis: Tim | Editor:
Manggarai, FajarNTT.com – Dua orang balita asal Kampung Kakor, Desa Golo Keli, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat mengalami luka bakar disekujur tubuh. Kedua balita itu membutuhkan tambahan biaya untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.
Putri berusia 4 tahun dan adiknya Neira 2 tahun menderita kesakitan sejak pertengahan minggu lalu.
Peristiwa ini diinformasikan ke media ini, Kamis (01/10/20) oleh salah seorang Bhabinkantibmas Kelurahan Watu Bripka Andi Darma Elim Sallata
“Pak, ada dua balita menderita luka bakar berat. Mereka warga Ndoso, Manggarai Barat. Saat ini mereka tidak mau ke rumah sakit, karena tidak ada biaya. Karena makin parah, Saya, keluarga, dan suster berinisiatif bawa pasien ini ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng. Saya jaminan sementara,” kata Bhabin Andi melalui telepon seluler.
Atas informasi itu media ini mengunjungi 2 balita malang ini di ruang IGD RSUD dr. Ben Mboi.
Di RSUD dr. Ben Mboi, wartawan Fajar NTT menjumpai Putri dan Neira dalam kondisi yang mengenaskan. Keduanya menangis berjam-jam merintih kesakitan. Neira mendapati luka bakar di bagian wajah, kepala, dan tangan. Sedangkan Putri, luka bakar di hampir sekujur badannya.
Nampak wajah yang cukup suram dari Lusia Diantri Heni (23) dan Marselinus Gadu (28), merupakan orang tua yang tengah mendampingi kedua buah hatinya itu.
Kepada wartawan, ia menjelaskan sebab musabab luka bakar menimpa kedua anaknya itu.
“Dua minggu lalu, suami saya lagi isi minyak tanah di lampu pelita. Sekitar jam 7 malam. Saat minyak tanah dituangkan, tiba-tiba meledak. Percikan api dan minyak tanah langsung menyambar kedua anak saya yang sedang bermain di dekat ayahnya,” tutur Lusia.
Sesaat setelah kejadian, lanjut Lusia, ia bersama suaminya menghantar kedua buah hatinya ke Puskesmas Tentang, Manggarai Barat. Putri dan Neira tidak sampai sehari di Puskesmas, keduanya langsung di rujuk ke RSUD dr. Ben Mboi.
Di RSUD dr. Ben Mboi, Putri dan Neira dirawat dengan baik selama satu Minggu. Namun, Lusia dan Marselinus memutuskan untuk mengeluarkan Putri dan Neira lebih awal karena tidak punya biaya.
“Pa, anak-anak kami sudah rawat di sini (RSUD dr. Ben Mboi) 1 minggu. Tetapi kami sudah tidak kuat bayar. Akhirnya kami putuskan untuk keluar dari RS,” kata Lusia.
Keluar dari rumah sakit, Putri dan Neira pun di rawat di Biara Susteran Hamba-Hamba Ekaristi di Nekang, Kelurahan Watu, Langke Rembong. Selama seminggu dirawat di biara susteran, tidak ada perubahan berarti. Neira, dan terutama Putri sang kakak lebih parah. Luka bakarnya basah dan bernanah. Putri sering sesak napas.
Informasi tentang Neira dan Putri pun sampai ke telinga Bhabinkantibmas Andi.
“Saya dengar informasi tentang Putri dari warga. Dan, bapak bisa lihat, kondisi Putri dan Neira ini sudah parah. Makanya, karena mereka ada di wilayah binaan saya, atas persetujuan para suster, orang tua dan keluarga, kami putuskan untuk kembali mengantar Putri dan Neira ke rumah sakit,” kata Bhabin Andi saat dijumpai wartawan di UGD RSUD dr. Ben Mboi.
Bhabin andi berharap, Putri dan Neira bisa dirawat dengan maksimal di RSUD Ben Mboi. Ia pun memohon kepada pemerintah dan masyarakat untuk ambil bagian dalam meringankan beban Putri, Neira, dan kedua orangtuanya.
“Semoga secepatnya ada uluran kasih dari pemerintah dan masyarakat untuk membantu anak Putri dan Neira. Saya yakin sekali, akan selalu ada orang-orang baik yang terketuk hatinya untuk membantu,” harap Andi.
Untuk informasi, dapat menghubungi nomor telephon Bhabinkantibmas Kelurahan Watu Bripka Andi Darma Elim Sallata di nomor kontak 082 144 161 359. Sedangkan untuk donasi, bisa salurkan melalui nomor rekening BNI 0695215743 atas nama Andi Darma Elim Sallata. Sedangkan untuk donasi berupa uang cash, pakaian, dan makanan dapat diantar langsung ke rumah biara Susteran Hamba-Hamba Ekaristi di Jalan Nasution Nekang, Kelurahan Watu, Langke Rembong.
Sumber : Ino Jemadu
Laporan : Adi Jaya
Editor : Vincent Ngara
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.