close menu

Masuk


Tutup x

CV. Darnia Indah Kerja Proyek Asal Jadi, Kadis PUPR Matim Perintahkan Kerja Ulang

CV. Darnia Indah
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur Memantau Proyek Irigasi yang Dikerjakan Asal Jadi di Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Foto: Dok. Pribadi)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

BORONG, FAJARNTT.COM – Kontraktor Pelaksana CV. Darnia Indah membongkar kembali struktur bangunan sudah terpasang pada proyek rehabilitasi irigasi Wae Lipang II yang berlokasi di Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Pantauan awak media, pada Jumat, 8 Oktober 2020, Sekretaris Dinas PUPR, Yoseph Urus didampingi Kabid Irigasi Gusti Hasan, PPK, Inspektorat serta anggota DPRD Dapil Poco Ranaka Raya Bonavantura Jemarut dan Bonefasius A. Jeramat, meninjau langsung pembongkaran proyek itu.

CV. Darnia Indah
Anggota DPRD Dapil Poco Ranaka Raya, Bonefasius A. Jeramat (Foto : Istimewa)
CV. Darnia Indah
Anggota DPRD Dapil Poco Ranaka Raya, Bonavantura Jemarut (Foto : Istimewa)

Yoseph Urus kepada Fajar NTT menjelaskan, kualitas pengerjaan irigasi itu tidak baik sehingga dilakukan pembongkaran kembali.

“Pekerjaan ini harus dibongkar kembali. Saya sangat kecewa,” ujar Yoseph dengan nada kesal.

Lanjutmya, kalau seperti ini pembangunan akan sangat berkemungkinan menjadi proyek yang mubazir.

“Saya tidak mau lagi mendengarkan laporan yang seperti ini,” terangnya.

Ia juga sudah menginstruksikan kepada kontraktor untuk mengerjakan ulang proyek irigasi itu.

“Sudah saya instruksikan untuk segera dikerjakan ulang, karena pembangunan saluran irigasi ini telah dianggarkan,” jelasnya.

Selain itu, meminta kepada pengawas harus benar-benar profesional dalam menanggapi permasalahan tersebut.

Lebih jauh Yoseph menambahkan, pihak rekanan maupun pengawas pada pekerjaan itu untuk ikut saling mensukseskan usaha-usaha yang telah dilakukan pimpinan daerah demi mensejahterakan rakyat dengan sejumlah program yang dinilai sangat pro-rakyat.

”Jika bukan kita yang mendukungnya, maka semua program tersebut akan menjadi program yang mubazir,” tegasnya.

Kontraktor Kerja Ulang

Saat yang sama, Herman Dia selaku pelaksana lapangan CV. Darnia Indah menjelaskan, pembongkaran itu dilakukan atas perintah Sekretaris PUPR Yoseph Urus, Kabid Irigasi Gusti Hasan, dan PPK Ovan Sape, untuk segera memperbaiki pekerjaan proyek yang semula tidak sesuai kontrak.

“Sudah mulai hari ini kami bongkar ulang dan akan memperbaiki sesuai dengan kontrak kerja,” jelas Herman.

Ia mengakui bukan tidak mengindahkan kontrak kerja, tetapi lebih berpikir bagaimana mempekerjakan masyarakat setempat, karena pasir yang dipakai bersumber dari lokasi sekitar sini.

CV. Darnia Indah
Pelaksana Lapangan CV. Darnia Indah, Herman Dia (Foto : FajarNTT.com)

Menurutnya, pasir kali sempat digunakan saat kerja proyek bendungan di lokasi yang sama sebelumnya.

“Sampai sekarang bendungan tersebut masi utuh dan dengan pertimbangan itu, makanya kami memberdayakan masyarakat yang ada disekitar sini untuk menggali pasir,” jelasnya.

“Saya siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan ini dan optimis akan selesai tepat waktu,” jelasnya lagi.

Lalu, PPK Proyek Wae Lipang II, Ovan Sape membenarkan jika kontraktor sudah mulai memperbaiki proyek itu.

“Saya sudah cek di lapangan. Saat ini proses pembongkaran sudah mulai dilakukan dan untuk kegiatan pembongkaran itu didampingi pengawas,” jelas Ovan.

Ovan berharap, untuk pengerjaan selanjutnya harus selalu berkoordinasi dengan pengawas lapangan, termasuk kegiatan perbaikan kembali bagian pekerjaan yang direkomendasikan untuk dikerjakan ulang dan berharap kepada pihak media untuk terus mengawasi penyelesaian proyek itu.

Harus Taat Aturan

Dihubungi via telepon seluler, Kadis PUPR Yosep Marto berpesan kepada pengawas, terutama PPK harus taat aturan dalam bekerja, sehingga tidak bermasalah di kemudian hari.

“Anggaran yang digunakan dalam setiap proyek APBD itu berasal dari rakyat yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum. Dan saya minta agar masyarakat Golo Wune dan sekitarnya ikut mengontrol pekerjaan tersebut,” tegasnya.

Kadis PUPR itu juga mengapresiasi kepada awak media yang turut memantau terlaksananya proyek itu.

“Saya sangat mengapresiasi atas peran media dalam mengawasi pelaksanaan proyek itu. Saya berharap tetap melakukan pemantauan hingga selesai,” tutupnya.

Di lokasi kegiatan terpantau aktivitas tenaga kerja membongkar struktur bangunan irigasi yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Tumpukan material batu belah yang sedang dipecah-pecah oleh sejumlah tenaga kerja terdapat di sekitar bangunan irigasi tersebut.

Sebagai informasi, media ini sebelumnya memberitakan pembangunan rehabilitasi irigasi Wae Lipang II, Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga tidak sesuai Bestek. Pasalnya, pembangunan rehab irigasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah II (APBD II) Pemerintah Daerah Kabupaten Matim Tahun Anggaran 2020 tersebut, terkesan asal jadi.

Berdasarkan pantauan dua Anggota DPRD Matim, Damianus Damu dan Bonavantura Jemarut di lapangan. Pengerjaan rehab irigasi Wae Lepang II, yang dilaksanakan oleh CV. Darnia Indah dengan nilai anggaran Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan panjang sekitar 500 meter, tidak sesuai bestek.

“Pasir dan batu yang digunakan dalam pekerjaan tersebut tidak berkualitas, karena pasir yang digunakan adalah pasir merah yang tercampur dengan tanah,” beber Bona Jemarut.

Setelah mengetahui material yang tidak berkualitas, kedua wakil rakyat itu memanggil warga pemilik batu dan meminta agar tidak boleh lagi menjual material yang tidak berkualitas itu ke kontraktor.

“Saya yakin hasil pembangunan itu tidak akan bertahan lama sebab material yang dipakai tidak sesuai dengan perencanaan serta cara kerja yang asal jadi. Selain itu, sejumlah titik fondasi tidak memadai dan diyakini bakal ambruk,” tutur Bona Jemarut.

“Proyek yang sejatinya mengairi persawahan warga Desa Golo Wune dan sekitarnya ini bakal ambruk ketika debit air semakin deras. Diduga bangunan ini tanpa menggunakan material yang berkualitas,” ujar kedua anggota DPRD Dapil Poco Ranaka Raya.

CV. Darnia Indah
Papan Informasi proyek (Foto: Dok. Pribadi)

Damianus juga menegaskan, orang yang sekitar sini saja tidak pernah pakai untuk bangunan rumah mereka. Proyek fisik dana desa juga tidak pernah pakai pasir yang ini, karena mereka tahu pasirnya tidak berkualitas.

“Kok proyek ini saja yang menggunakannya,” tanya Damianus Damu.

Ia pun menilai pengawas lapangan proyek tersebut tidak tegas dan seperti tidak memahami konstruksi pekerjaan itu. Indikasinya jelas, material yang digunakan tidak masuk dalam kriteria tetapi dibiarkan saja, berlanjut pula pada pengerjaan yang sangat memprihatinkan. “Ada apa dengan pengawas ini?.”

CV. Darnia Indah
(Foto: Dok. Pribadi)

Kedua anggota DPRD Dapil Poco Ranaka Raya itu juga menegur pengawas dan pegawai pelaksanaan serta tenaga kerja terkait material yang digunakan tidak memenuhi standar kerja serta cara kerja yang asal-asalan. Teguran keras terhadap kontraktor dan pengawas lapangan terjadi saat kedua anggota DPRD itu melakukan monitoring ke lokasi proyek tersebut, pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

Anggota Dewan Desak Dinas Turun ke Lokasi

Damianus mendesak agar Kabid Irigasi Dinas Pekerjaan Umum segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi proyek tersebut.

“Saya minta Kabid Irigasi secepatnya turun ke lokasi agar secepatnya ambil tindakan tegas, sehingga kejadian ini tidak berdampak pada kerugian yang lebih besar,” pintanya.

CV. Darnia Indah
(Foto : FajarNTT.com)

Senada dengannya, Bona Jemarut juga meminta kontraktor harus memperhatikan kualitas kerja dan tidak boleh main-main dalam mengerjakan proyek tersebut, karena pemerintah mengalokasikan dana pengerjaan irigasi itu untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang ada disekitar situ.

“Jangan cari untung, lalu abaikan kualitas. Kontraktor pelaksana jangan main-main dengan kualitas kerja. Saya minta masyarakat Golo Wune dan sekitarnya ikut mengontrol pekerjaan ini, karena nanti mereka sendiri yang akan memanfaatkan irigasi itu,” tegasnya.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten