Penulis: Tim | Editor:
Manggarai Timur, FajarNTT.com – Kontraktor CV. Darnia Indah membongkar kembali struktur bangunan sudah terpasang pada proyek rehabilitasi irigasi Wae Lipang II yang berlokasi di Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Pantauan awak media, Jumat (8/10) sekretaris Dinas PUPR, Yoseph Urus di dampingi Kabid Irigasi Gusti Hasan, PPK, Inspektorat serta anggota DPRD Dapil Poco Ranaka Raya Bonavantura Jemarut dan Bonefasius A. Jeramat, meninjau langsung pembongkaran proyek itu.
Yoseph Urus kepada Fajar NTT menjelaskan, kualitas pengerjaan irigasi itu tidak baik sehingga dilakukan pembongkaran kembali.
“Kualitas pengerjaan tidak baik, sehingga dilakukan pembongkaran kembali. Saya sangat kecewa!,” katanya.
Lanjut Yoseph, kalau seperti ini pembangunannya akan sangat berkemungkinan menjadi proyek yang mubazir.
“Saya tidak mau lagi mendengarkan laporan yang seperti ini,” terangnya.
Dikatakannya, sudah menginstruksikan kepada kontraktor untuk mengerjakan ulang proyek irigasi itu.
“Sudah saya instruksikan untuk segera dikerjakan ulang, karena pembangunan saluran irigasi ini telah dianggarkan,” jelasnya.
Dirinya juga meminta kepada pengawas, harus benar-benar profesional dalam menanggapi permasalahan tersebut.
Lebih jauh Yoseph menambahkan, pihak rekanan maupun pengawas pada pekerjaan itu, untuk ikut saling mensukseskan usaha-usaha yang telah dilakukan pimpinan daerah, demi mensejahterakan rakyat dengan sejumlah program yang dinilai sangat pro-rakyat.
”Jika bukan kita yang mendukungnya, maka semua program tersebut akan menjadi program yang mubazir,” tutupnya.
Kesempatan yang sama, Herman Dia selaku pelaksana lapangan CV. Darnia Indah menjelaskan, pembongkaran itu dilakukan atas perintah sekretaris PUPR Yoseph Urus, Kabid Irigasi Gusti Hasan, dan PPK Ovan Sape untuk segera memperbaiki pekerjaan proyek yang semula tidak sesuai kontrak.
“Sudah mulai hari ini kami bongkar ulang, dan akan memperbaiki sesuai dengan kontrak kerja,” jelas Herman.
Herman mengakui, bukan tidak mengindahkan kontrak kerja, tetapi lebih berpikir bagaimana mempekerjakan masyarakat setempat.
“Karena pasir yang dipakai bersumber dari lokasi sekitar sini,” tuturnya.
Menurut Herman, pasir kali sempat digunakan saat kerja proyek bendungan dilokasi yang sama sebelumnya.
“Sampai sekarang bendungan tersebut masi utuh, dengan pertimbangan itu, makanya kami memberdayakan masyarakat yang ada disekitar sini untuk menggali pasir,” jelasnya.
Herman menambahkan, siap bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan itu, dan optimis akan selesai tepat waktu.
PPK proyek Wae Lipang II, Ovan Sape membenarkan jika kontraktor sudah mulai memperbaiki proyek itu.
“Saya sudah cek dilapangan. Saat ini, proses pembongkaran sudah mulai dilakukan, dan untuk kegiatan pembongkaran itu didampingi pengawas,” jelas Ovan.
Ovan berharap, untuk pengerjaan selanjutnya harus selalu berkoordinasi dengan pengawas lapangan, termasuk kegiatan perbaikan kembali bagian pekerjaan yang direkomendasikan untuk dikerjakan ulang, dan berharap kepada pihak media untuk terus mengawasi penyelesaian proyek itu.
Dihubungi via telpon, Kadis PUPR Yosep Marto berpesan kepada pengawas, terutama PPK harus taat aturan dalam bekerja, sehingga tidak bermasalah di kemudian hari.
“Anggaran yang digunakan dalam setiap proyek APBD itu berasal dari rakyat, yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum, dan saya minta agar masyarakat Golo Wune dan sekitarnya ikut mengontrol pekerjaan tersebut,” tegasnya.
Kadis PUPR itu juga mengapresiasi kepada awak media yang turut memantau terlaksanananya proyek itu.
“Saya sangat mengapresiasi atas peran media dalam mengawasi pelaksanaan proyek itu, saya berharap tetap melakukan pemantauan hingga selesai,” tutupnya.
Di lokasi kegiatan terpantau aktivitas tenaga kerja membongkar struktur bangunan irigasi yang sempat diduga tidak sesuai spesifikasi. Tumpukan material batu belah yang sedang dipecah- pecah oleh sejumlah tenaga kerja terdapat di sekitar bangunan irigasi tersebut.
Baca Juga : Diduga CV. Darnia Indah Kerja Proyek Irigasi Asal Jadi, 2 Anggota DPRD Matim Berang
Untuk diketahui, sebelumnya media ini memberitakan pembangunan rehabilitasi irigasi Wae Lipang II, Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)) diduga tidak sesuai “bestek” (rencana pembuatan bangunan gedung dan sebagainya dengan segala perinciannya gambar dan biaya, red). Pasalnya, pembangunan rehab irigasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah II (APBD II) Pemerintah Daerah Kabupaten Matim Tahun Anggaran 2020 tersebut terkesan asal jadi.
Berdasarkan pantauan 2 anggota DPRD Matim, Damianus Damu dan Bonavantura Jemarut di lapangan. Pengerjaan rehab irigasi Wae Lepang II, yang dilaksanakan oleh CV. Darnia Indah dengan nilai anggaran Rp. 500 juta dengan panjang sekitar 500 meter tidak sesuai bestek.
“Pasir dan batu yang digunakan dalam pekerjaan tersebut tidak berkualitas, karena pasir yg digunakan adalah pasir merah yg tercampur dengan tanah,” beber Bona Jemarut.
Setelah mengetahui material yang tidak berkualitas, kedua wakil rakyat itu memanggil warga pemilik batu dan meminta agar tidak boleh lagi menjual material yang tidak berkualitas itu ke kontraktor.
“Saya yakin hasil pembangunan itu tidak akan bertahan lama sebab material yang dipakai tidak sesuai dengan perencanaan serta cara kerja yang asal jadi,” tutur Bona Jemarut.
Baca Juga : Foto Proyek Irigasi CV. Darnia Indah di Matim
Selain itu, sejumlah titik fondasi tidak memadai dan diyakini bakal ambruk.
“Proyek yang sejatinya mengairi persawahan warga Desa Golo Wune dan sekitarnya ini, bakal ambruk ketika debit air semakin deras, diduga bangunan ini tanpa menggunakan material yang berkualitas,” ujar kedua anggota DPRD Dapil Poco Ranaka Raya.
Damianus juga menegaskan, orang yang sekitar sini saja tidak pernah pakai untuk bangunan rumah mereka. Proyek fisik dana desa juga tidak pernah pakai pasir yang ini, karena mereka tahu pasirnya tidak berkualitas.
“Kok, proyek ini saja yang menggunakannya?,” jelas Damianus Damu.
Damianus menilai pengawas lapangan proyek tersebut tidak tegas dan seperti tidak memahami konstruksi pekerjaan itu.
“Indikasinya jelas, material yang digunakan tidak masuk dalam kriteria tetapi dibiarkan saja, berlanjut pula pada pengerjaan yang sangat memprihatinkan. Ada apa dengan pengawas ini?,” ujarnya.
Kedua anggota DPRD Dapil Poco Ranaka Raya itu juga menegur pengawas dan pegawai pelaksanaan serta tenaga kerja, terkait material yang digunakan tidak memenuhi standar kerja serta cara kerja yang asal-asalan. Teguran keras terhadap kontraktor dan pengawas lapangan terjadi, saat kedua anggota DPRD itu melakukan monitoring ke lokasi proyek tersebut, Sabtu (3/10/2020).
Damianus Damu juga mendesak agar Kabid Irigasi Dinas Pekerjaan Umum segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi proyek tersebut.
“Saya minta Kabid Irigasi secepatnya turun ke lokasi agar secepatnya ambil tindakan tegas, sehingga kejadian ini tidak berdampak pada kerugian yang lebih besar,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Bona Jemarut juga menegaskan, kontraktor harus memperhatikan kualitas kerja dan tidak boleh main-main dalam mengerjakan proyek tersebut, karena pemerintah mengalokasikan dana pengerjaan irigasi itu untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang ada disekitar situ.
“Jangan cari untung, lalu abaikan kualitas. Kontraktor pelaksana jangan main-main dengan kualitas kerja,” tegas Bona Jemarut.
Ia juga meminta agar masyarakat Golo Wune dan sekitarnya ikut mengontrol pekerjaan tersebut, karena nanti mereka sendiri yang akan memanfaatkan irigasi itu.
Penulis : Dion Damba
Editor : Adi Jaya
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.