close menu

Masuk


Tutup x

Gelar Musyawarah Dana Desa, Pemdes Pateng Lesu : Anggaran 2021 Sangat Kecil

Gelar Musyawarah
Musyawarah Rancangan Kegiatan Pembangunan Fisik Untuk Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Kantor Desa Pateng Lesu (Foto : Tim Redaksi/FajarNtt.com)

Penulis: | Editor: Tim

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Pateng Lesu menggelar musyawarah rancangan kegiatan pembangunan fisik untuk penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 di Kantor Desa Pateng Lesu, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, pada Senin pagi, 9 November 2020.

Kegiatan tersebut, melibatkan seluruh anggota BPD dan para tokoh masyarakat setempat.

Berbagai usulan mewarnai jalannya musyawarah tersebut, namun tidak semua usulan dapat terakomodir. Hal itu disebabkan karena Dana Desa pada tahun anggaran 2021 sangat kecil.

“Anggaran untuk tahun anggaran 2021 itu cuma Rp. 677.000.000, sehingga tidak mampu membiayai semua rancangan kegiatan yang diusulkan, maka kita pilih sesuai prioritas saja,” ungkap Hugoloni Duan selaku Kepala Desa Pateng Lesu saat diwawancarai media ini usai kegiatan tersebut.

Dari usulan-usulan tersebut, kata Hugo, terdapat 3 usulan prioritas yang terakomodir yang semuanya berupa kegiatan fisik. Kegiatan tersebut nantinya akan tersebar di 3 Dusun wilayah Desa Pateng Lesu, yakni Dusun Pateng, Dusun Wae Nara, dan Dusun Rimang.

“Kegiatannya semua sama, yakni air minum bersih. Karna memang air minum bersih ini menjadi kebutuhan prioritas di 3 Dusun di Desa Pateng Lesu ini,” tutupnya. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten