Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
Vidio Tersebar Melalui Akun Medsos
Informasi yang diperoleh oleh awak media, ada dua pelaku yang telah ditangkap tim Subdit Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya berinisial PP (24) dan MF (22).
PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Rabu (11/11). Sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok pada Kamis (12/11). Polisi masih menggali motif dua pelaku tersebut menyebarkan vidio porno itu.
“Untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari JI, hasilnya adalah dari tingkat penyelidikan sekarang naik ke tingkat penyidikan. Jadi statusnya sekarang sudah disidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020).
Yusri menyebut, ada lima akun yang menyebarkan vidio porno mirip artis tersebut. Tiga akun sudah menghapus postingan tersebut. Meski begitu, Yusri mengatakan pihaknya tetap menyelidiki tiga akun tersebut.
“Meski postingan dihapus, jejak digital tidak akan hilang,” katanya.
Polisi telah meminta keterangan kepada pelapor terkait kasus ini. Polisi juga tidak menutup kemungkinan akan meminta klarifikasi kepada Gisel, yang disebut-sebut mirip dengan pemeran wanita pada “adegan syur” itu.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.