close menu

Masuk


Tutup x

Pengrajin Nyiru Ditemukan Tak Bernyawa, Ini Kronologisnya

pengrajin nyiru
Sejumlah Warga Menggotong Korban DN yang Sudah Tidak Bernyawa (Foto : Humas Polres Mabar)

Penulis: | Editor:

Labuan Bajo, FajarNTT.comPengrajin nyiru berinisial DN (60) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tengah hutan belantara.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di Gunung Mbeliling, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (4/12/2020) pukul 12.00 WITA.

Keluarga berhasil mengevakuasi jenazah korban dengan menempuh perjalanan kaki kurang lebih selama tiga jam dari lokasi kejadian.

Jenazah korban tiba di rumah duka, Kampung Rangat, Desa Wae Lolos, Kecamatan Sano Nggoang sekitar pukul 15.30 WITA. Saat tiba, istri dan anak–anak serta kerabat keluarga korban menyambut dengan tangisan histeris di Kampung Rangat.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K. Saat Mengkonfirmasi ke Awak Media (Foto : Humas Polres Mabar)

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K. mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia karena jatuh terpeleset di tengah hutan belantara Gunung Mbeliling.

“Penemuan korban di Gunung Mbeliling sekitar jam 12 siang. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan langsung dari keluarganya, korban meninggal dunia saat korban beraktifitas di hutan Mbeliling,” tutur AKP Silaban.

“Penyebabnya karena korban jatuh terpeleset saat cuaca hujan. Mungkin karena licin, sehingga terantuk batu. Kepala korban terkena batu di bagian kepala sebelah kiri,” terangnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten