Penulis: Vincent Ngara | Editor:
JAKARTA, FAJAR NTT – Presiden Jokowi secara resmi melantik Siruaya Utamawan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).
Siruaya duduk sebagai Dewas setelah melalui serangkaian tes oleh Pansel dan fit and proper test di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewakili unsur pekerja.
Siruaya Utamawan, pria asal Lampung yang juga Ketua Harian Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) itu dilantik setelah Presiden menerbitkan Surat Keputusan Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Periode 2021-2026.
Selain Siruaya Utamawan dari unsur pekerja, Presiden Jokowi juga melantik Dewas BPJS Kesehatan lainnya dari unsur Pemerintah, sebagai Ketua Dewas Achmad Yurianto dan anggota Regina Maria Wiwieng. Dari Unsur Pekerja yaitu Indra Yana, Unsur Pemberi Kerja, Iftida Yasar dan Indah Deryanie Hasman. Mewakili Unsur Tokoh Masyarakat adalah H. Ibnu Naser Arrohimi.
PWMOI
Kemudian pada kesempatan yang sama, juga melantik Direksi BPJS Kesehatan Periode 2021-2026 yaitu Direktur Utama, Ali Gideon Mukti, Para Direktur yaitu Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby dan Mundiharto.
Kepada media ini, Siruaya Utamawan yang juga Sekretaris Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu mengatakan siap mengemban amanah rakyat untuk mengawasi kinerja Direksi BPJS Kesehatan agar BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi peserta.
Ia juga mengatakan akan membangun jaringan dan komunikasi dengan Federasi maupun Konfederasi Serikat Pekerja yang ada, guna memperoleh masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan pelayanan BPJS Kesehatan. Selain itu membuka saluran informasi dengan memanfaatkan media sosial maupun media online seperti MOI dan PWMOI.
“Jabatan ini amanah. Untuk itu saya akan berusaha semaksimal mungkin dalam mengawasi dan meningkatkan kinerja BPJS Kesehatan. Untuk itu mohon dukungan semua pihak agar apa yang menjadi harapan kita semua untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik,” tegas Siruaya yang juga aktivis pekerja dan buruh itu.
Sumber : Press Release MOI
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.