Penulis: Vincent Ngara | Editor:
RUTENG, FAJAT NTT – Rumah kost milik Rohaniwan ludes terbakar akibat korsleting, tepatnya di Jalan Ulumbu RT 018 RW 005 Kampung Maumere, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT.
Berdasarkan keterangan pengelola rumah kos, Yohana Surani Pamput menuturkan bahwa rumah kos itu milik Romo Albertus Abu yang kini mengabdi sebagai seorang Pastor di Pandang Arus, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Ia menjelaskan bahwa saat kebakaran terjadi, penghuni kos tidak berada di tempat.
“Saya tidak tau persis nana kejadian jam berapa, karena saya dengar dari dalam rumah, orang berteriak kebakaran. Tapi sebelum kejadian tadi sore saya sudah cek ke belakang, kalo tidak salah pukul 4 lewat 10 menit. Saya liat jendela masih terbuka, karna yang saya tau anak-anak kos sudah tidak ada, mereka sudah pulang kampung karna sudah selesai ujian. Tapi dua orang belum pulang kampung, tetapi mereka tidak menetap dalam kos”. ungkapnya saat bertemu oleh media ini, pada, Senin(19/4/2021).
Dugaan sementara, kata dia, karena korsleting listrik.
“Korslet kayaknya ta nana, karena di belakang tidak ada penghuni sama sekali,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa banyak kerugian material akibat kebakaran tersebut.
“Saya tidak tau persis itu nana ew. Karna yang saya tau di dalam kos itu barang-barang anak kos yang dua orang yang belum pulang kampung. Itu ada dia punya akta kelahiran, ijazah SMP, KTP dengan pakaian,” tuturnya.
Pantauan media ini, Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit langsung turun ke lokasi saat terjadinya kebakaran.
“Pastikan dulu, apakah ada orang di situ atau tidak. Syukur kalau tidak ada,” katanya kepada warga yang berusaha memadamkan api.
Bupati Hery juga langsung memerintahkan Dinas BPBD Kabupaten Manggarai untuk menangani peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami berharap untuk segera tangani,” tutupnya.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.