Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Borong, FajarNTT.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Matim, mengadakan kegiatan terkait pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah dan pemberian penghargaan inovatif Govermant Award (IGA) tahun 2021, pada Rabu (7/7/2021). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai Dua Kantor Bupati Matim di Lehong.
Sekda Matim, Ir. Boni Hasudungan Siregar menjelaskan, penilaian indeks inovasi daerah sudah menjadi kebutuhan dan hampir semua daerah sudah melaksanakannya.
“Penilaian indeks inovasi acuannya sudah tertuang dengan jelas yaitu melalui peraturan pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah,” ungkap Boni.
Kemudian, ada Permendagri Nomor 104 tahun 2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan kepada daerah yang melakukan inovasi.
“Secara umum inovasi bentuknya berupa tata pengelolaan pemerintahan daerah seperti pelayanan publik,” tambahnya.
Prinsipnya adalah berorientasi kepada kepentingan banyak orang, meningkatkan efisiensi, efektivitas dan nilai.
Terpantau, turut hadir dalam kegiatan tersebut, para staf ahli Bupati, para Asisten Sekda dan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Matim.
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Manggarai Timur.
Editor: Waldus Budiman
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.