Penulis: Vincent Ngara | Editor:
Ruteng, FajarNTT.com – Proyek dengan nama kegiatan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Dalam Kota Ruteng di kelurahan Waso, kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Menara Armada Pratama (MAP) ditemukan bermasalah.
Pasalnya, di lokasi proyek terdapat sejumlah material berupa batu split/kerikil yang berserakan ke badan jalan serta tidak dipasang safety line berupa rambu peringatan atau rambu-rambu K3.
Pantauan media ini, berdasarkan papan proyek yang terpampang di lokasi, proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Bidang Jalan Sub Bidang Pendukung Konektivitas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Manggarai dengan pagu dana senilai Rp.11.408.257.000, dengan jangka waktu pengerjaan 150 hari.
Salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek mengaku bahwa suaminya kecelakaan saat melintasi jalan pada Minggu, 8 Agustus 2021.
“Nana, kemarin bapa kecelakaan saat lewat di depan rumah. Jatuh dari motor karna licin dampak dari berserakan itu material di depan jalan,” kata Istri dari Kosmas Siong selaku ketua RT 004, Kelurahan Waso kepada media ini, Senin (09/08/2021) pagi.
Dikatakannya, bahwa seharusnya pihak kontraktor pelaksana menyampaikan kepada para pekerja agar material proyek tidak berserakan.
“Nana, kontraktor yang kerja ini proyek harusnya tidak membiarkan material proyek berserakan. Tiap hari Sabtu seharusnya mereka bersihkan itu material yang berserakan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan. Kalo mereka tidak bersihkan, berbahaya untuk pengguna jalan khususnya roda dua. Orang bisa jatuh nana!. Ise Bapa (Kosmas Siong, red) kemarin jatuh,” katanya.
Sementara itu, salah satu pengguna jalan yang namanya tidak ingin dimediakan menyebut bahwa sudah ada beberapa pengguna jalan yang kecelakaan.
“Ase, ini sudah 3 orang yang kecelakaan termasuk bapa Kosmas Siong. Itu karna mereka yang kerja ini proyek tidak perhatikan itu material,” ungkapnya.
Selain itu, Anggota DPRD kabupaten Manggarai Fraksi Hanura, Silvester Baeng menyoroti proyek yang sedang dikerjakan oleh PT. Menara Armada Pratama tersebut.
“Semestinya dinas terkait memperhatikan ini, terutama dinas PUPR dan Perhubungan untuk menertibkan material yang dapat mengganggu pengguna jalan sehingga tidak sesuka hati para kontraktor untuk menaruh material pekerjaan mereka,” tuturnya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bina Marga Dinas PUPR kabupaten Manggarai, Stef Konjong mengakui bahwa tidak adanya safety line tentu berdampak kepada pengguna jalan.
“Saya sudah instruksikan kepada kontraktor pelaksana untuk segera dipasang safety line dan rambu-rambu K3 serta material di lokasi segera dirapikan agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ungkapnya.
Penulis/Editor : Vincent Ngara
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.