close menu

Masuk


Tutup x

Belasan Pasangan Mesum di Ruteng Digerebek, Semuanya Masih Remaja

Salah Satu Pasangan yang Digerebek oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu (Foto: FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

Ruteng, FajarNTT.comBabinsa Serda Andi Taufan dan Bhabinkamtibmas Bripka Andi Darma Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, menggerebek kos-kosan di Kelurahan Watu, pada Selasa (19/10/2021) malam pukul 23.30 Wita.

Di lokasi, ditemukan belasan pasangan mesum yang bukan suami-istri sedang berada dalam kamar kos di sekitar wilayah Kelurahan Watu.

Pantauan media ini, Bripka Andi Darma dan Serda Andi Taufan satu-persatu mengetuk tiap pintu kos, dengan bantuan beberapa tetangga kos.

Edwin Saleh

Bhabinkamtibmas dan Babinsa itu dengan mudah mengetahui di kamar mana saja terdapat pasangan yang sedang memadu kasih di dalam kamar kos.

Kepada media ini, Bripka Andi Darma dan Serda Andi Taufan mengutarakan bahwa mereka sering melakukan kegiatan penggerebekan.

Iklan

“Kami berdua sudah sering melakukan, dan dapat pasangan remaja seperti ini. Kasian orang tua dan keluarga di kampung mereka,” jelas keduanya.

Di Kelurahan Watu, kata Serda Andi Taufan, sudah sering terjadi hal yang sama.

“Kami berdua harus cepat mengambil sikap ketika ada laporan dari masyarakat,” katanya.

Belasan pasangan mesum yang berstatus remaja itu mengakui perbuatan mereka kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Watu.

“Mereka mengatakan tidak akan melakukannya lagi dan akan dilakukan pembinaan di kantor Kelurahan Watu dengan membuat surat perjanjian di depan orang tua mereka,” ujar Bripka Andi.

Penulis/Editor: VN

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Comments are closed.

Terkini Lain

Konten