close menu

Masuk


Tutup x

PDAM Ruteng Gelar Kegiatan Tanam Pohon

pdam
PDAM Bersama Stakeholder Gelar Kegiatan Menanam Pohon di Sumber Mata Air Wae Reget dan Wae Ajang (Foto: VN/FajarNTT.com)

Penulis: | Editor:

RUTENG, FAJAR NTT – PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Komodo Ruteng mengadakan gerakkan penanaman pohon di sumber mata air, Wae Reget dan Wae Ajang yang berlokasi di Golodukal, Kelurahan Golodukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, pada Jumat pagi 16 September 2022.

Marsel Sudirman selaku Direktur PDAM Tirta Komodo dalam sambutannya menjelaskan, penanaman pohon bagian dari komitmen dan konsistensi PDAM dalam rangka menjaga dan mempertahankan keberlangsungan sumber mata air.

Menurut Marsel pohon sebagai sumber mata air dan harus selalu memeliharanya, karena pohon dan air sepasang kekasih yang saling melengkapi satu sama lain.

Edwin Saleh

“Pohon dan air inikan sama seperti berpacaran, saling melengkapi, ada pohon ada air, sehingga tugas kita semua untuk menjaganya,” ujar Marsel.

Ia menambahkan, menanam pohon saat ini merupakan program jangka panjang, agar anak cucu nantinya mewariskan manfaat dari menanam pohon.

Iklan

Purnawirawan TNI ini pun mengajak seluruh masyarakat agar jangan bosan menanam pohon.

“Mari jangan bosan untuk menanam pohon, untuk anak cucu kita mari kita wariskan mata air bukan air mata,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini melibatkan banyak pihak, antara lain Pemerintah Kabupaten Manggarai, TNI dan Polri, STIE Karya Ruteng, SMPN 6 Langke Rembong, SMK Swakarsa, SMAN 2 Ruteng serta jajaran PDAM Tirta Komodo.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten