Penulis: Vincent Ngara | Editor:
RUTENG, FAJAR NTT – Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar mengusulkan Hak Angket pada Masa Sidang III Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022 di Ruangan Sidang DPRD Manggarai, pada Selasa (20/9/2022) malam.
Silvester Nado dalam pembacaan pandangan Fraksi Demokrat meminta fraksi lainnya untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan fee proyek APBD di Manggarai.
Menurut Fraksi Demokrat, terkait dengan masalah dugaan “suap proyek” yang diberi kode “kemiri”, masalah ini sudah menjadi pusat perhatian banyak pihak khususnya masyarakat Manggarai karena dugaan suap tersebut diberitakan oleh banyak media baik elektronik, online, maupun media sosial lainnya.
“Dugaan suap ini tentunya sangat mencederai proses pembangunan di Kabupaten Manggarai karena akan berdampak langsung terhadap kualitas proyek,” kata Sil Nado.
Fraksi Demokrat, jelas Sil Nado, memandang perlu dibahas dan dikaji karena dugaan kasus ini melibatkan berbagai aktor, antara lain isteri Bupati, tenaga THL, tim sukses, dan kontraktor.
“Dalam kasus suap ini, kita patut berbangga karena ASN yang mengabdi di OPD tersebut tidak terlibat,” jelasnya.
Fraksi Demokrat, lanjut Nado, mengharapkan agar persoalan ini diproses secara terbuka sehingga menjadi terang benderang dan segera diselesaikan.
“Masyarakat Manggarai tentunya masih menunggu sikap lembaga DPRD sebagai representasi masyarakat,” lanjutnya.
Demokrat Usul Bentuk Pansus Hak Angket
Untuk itu, kata Sil Nado, Fraksi Demokrat mendorong agar lembaga DPRD menggunakan Hak Angket dalam menangani kasus ini. Tujuan menggunakan Hak Angket ini, bebernya, agar meneliti seperti apa sebenarnya peristiwa dugaan suap ini terjadi.
“Dalam menggunakan Hak Angket ini kita tetap mempertimbangkan syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan tata tertib yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Manggarai,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa Fraksi Demokrat mengharapkan dukungan dari fraksi-fraksi yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Manggarai.
“Apabila memenuhi syarat maka Fraksi Partai Demokrat mendorong Pimpinan DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Manggarai,” tegasnya.
Golkar Ajak Pimpinan Fraksi Gunakan Hak Angket
Kemudian, Ambrosius Garung saat membacakan pandangan Fraksi Partai Golkar mengusulkan menggunakan Hak Angket untuk menelusuri kasus dugaan penyuapan proyek APBD.
“Beberapa minggu terakhir ini, daerah ini dihebohkan dengan berita adanya dugaan penyuapan proyek APBD Tahun Anggaran 2022, yang melibatkan salah satu tenaga THL pada Dinas PUPR Kabupaten Manggarai dan istri Bupati Manggarai, yang merupakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai dengan salah satu kontraktor bernama Anus, yang sekarang ini sedang didalami oleh Polres Manggarai melalui pemanggilan beberapa nama yang disebut untuk dimintai klarifikasi memandang perlu untuk disuarakan dan disampaikan melalui forum yang tampan dan terhormat ini agar tetap mengedepankan “asas praduga tak bersalah”. Karena itu, dalam kondisi yang belum jelas ini, Fraksi Golkar mengusulkan dan mengajak para pimpinan dan anggota fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Manggarai ini, untuk menggunakan Hak Angket untuk menelusuri persoalan ini, sehingga kita semua dan masyarakat Manggarai memiliki gambaran yang sama terkait persoalan ini,” jelas Ambros.
Informasinya, sidang ini menunggu keputusan pimpinan dewan untuk segera mengagendakan rapat selanjutnya.
Pantauan media ini, memimpin sidang penyampaian pandangan fraksi Wakil Ketua II DPRD Manggarai Soe Flavianus dan hadir mewakili Pemda Fansi Aldus Jahang.
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.