close menu

Masuk


Tutup x

Minim Pelamar Perempuan, Bawaslu Imbau Segera Mendaftar Panwaslucam

minim
Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia (Foto: Bawaslu Manggarai)

Penulis: | Editor:

RUTENG, FAJAR NTT – Minim pelamar perempuan, Bawaslu Manggarai menghimbau untuk segera mendaftar Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam). Dari sejumlah pelamar yang mendaftar, bahkan masih ada kecamatan tanpa pelamar perempuan.

“Hingga hari ini, antusias pelamar perempuan sangat minim jika membandingkan dengan pelamar laki-laki. Hal ini terlihat dari data rekapan pelamar perempuan hingga pukul 17.00 WITA, hanya berjumlah dua puluh satu dan laki-laki berjumlah tujuh puluh dua orang,” ungkap Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia di ruang kerjanya, pada Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga: Mahasiswa Unika Ruteng Gelar Magang Tiga Bulan di Media Fajar NTT

Edwin Saleh

Sambil mengecek kembali dokumen syarat pendaftaran, Marselina berharap perempuan harus turut aktif menyukseskan Pemilu 2024.

Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam perekrutan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu 2024 sudah diatur sebagai prinsip umum, yakni memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%.

Iklan

“Oleh karena itu, kami sangat berharap agar perempuan di kabupaten Manggarai turut serta mengawasi Pemilu 2024 bersama Bawaslu Kabupaten Manggarai,” harapnya.

Bawaslu Manggarai, kata Marselina, terus mendorong keterlibatan perempuan untuk mendaftar sebagai calon pengawas pemilu di tingkat kecamatan.

Ia pun menambahkan bahwa pendaftaran akan berakhir pada 27 September 2022 mendatang. Pihaknya pun meyakini jumlah pelamar perempuan akan bertambah dan mengisi setiap kecamatan hingga batas akhir pendaftaran.

Sebagaimana informasinya, pendaftaran calon anggota Panwaslucam telah memasuki hari ke empat sejak Bawaslu Kabupaten Manggarai membuka pendaftaran secara resmi, pada Rabu (21/9/2022).

 

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten