close menu

Masuk


Tutup x

Anies Gabung Nasdem?, Surya Paloh: Ngapain Kita Larang

anies
Partai NasDem Deklarasi Anies Baswedan Sebagai Capres di Jakarta (Foto: Ist.)

Penulis: | Editor:

JAKARTA, FAJAR NTT – Anies Rasyid Baswedan ditetapkan sebagai calon presiden (Capres) dari Partai NasDem. Namun, tidak ada kewajiban baginya untuk menjadi Kader NasDem.

“Kalau Bung Anies mau masuk, ngapain kita larang?” kata Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower di Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Senin (3/10/2022).

Surya Paloh menyampaikan tidak ingin memaksakan sosok yang diusung harus menjadi Kader NasDem. Sebab, keputusan pencalonan tanpa menjadi Kader merupakan komitmen yang telah dibuat NasDem.

Edwin Saleh

“Saya katakan tadi kepada kawan-kawan, kepentingan bangsa di atas kepentingan partai. Saya konsisten saja di sini,” ungkap dia.

Surya Paloh mengakui jika keputusannya tersebut aneh. Biasanya, kandidat yang diusung biasanya sebuah partai harus menjadi Kader.

Iklan

“Ini ketua umum apa ini, salah juga,” sebut dia.

Surya Paloh menegaskan menjadi Kader bukan salah satu syarat wajib bagi NasDem mengusung calon pemimpin. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada kandidat yang diusung.

“Anies mau NasDem kek, enggak masuk kek, yang penting Anies konsisten membangun bangsa ini,” ujar dia.

Sebelumnya, Partai NasDem telah mendeklarasikan untuk mengusung Anies Baswedan sebagai Capres pada pergelaran Pemilu 2024 yang akan datang di Ballroom Lantai 4 NasDem Tower DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat.

 

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten