Penulis: Alfonsius Andi | Editor:
LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| Tim Jatanras Polres Mabar Kembali Mengamankan 3 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap MJ (29), di WaterFront Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Jumat (7/10/2022) malam.
Penangkapan terduga pelaku dipimpin langsung oleh Ketua Tim Jatanras Aipda Marianus Demon Hada, S. Sos bersama 3 orang anggota.
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto,S.I.K.,M.Si melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Ridwan, SH saat dikonfirmasi tadi malam, membenarkan pengkapan 3 orang terduga pelaku tersebut.
“Iya benar, Tadi malam sekira pukul 20.00 Wita, kami amankan 3 orang yang diduga kuat ikut terlibat melakukan penganiayaan,”Ujar AKP Ridwan.
Penangkapan 3 orang terduga pelaku ini, Lanjut AKP Ridwan, merupakan pengembangan penyelidikan dari tim lidik Satuan Reskrim Polres Mabar.
“Pengungkapan keterlibatan pelaku lain ini, merupakan hasil pengembangan dari beberapa saksi yang baru, yang mengetahui adanya keterlibatan mereka,” Kata Kasat Reskrim AKP Ridwan.
Lanjut AKP Ridwan menambahkan, identitas 3 orang terduga pelaku tersebut antara lain AR (22), F (21), dan A (20) asal Labuan Bajo.
“Dari 3 orang pelaku, 2 orang diamankan di Kampung Air Labuan Bajo dan 1 orang diamankan di Pasar Baru Gorontalo,” pungkasnya.
Saat ini, lanjutnya, ketiga orang terduga pelaku sudah diamankan di Rumah Tahanan Polres Mabar, sambil menunggu proses penyidikan lebih.
Kasat Reskrim AKP Ridwan mengingatkan kepada pelaku lain yang turut ikut melakukan penganiayaan, agar segera menyerahkan diri ke Polres Mabar, sebelum petugas mengambil tindakan tegas. *(Red)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.