close menu

Masuk


Tutup x

Judi Bola Gelinding Berkedok Pasar Malam di Kota Ruteng, Diduga Aparat Tutup Mata

judi
Judi Bola Gelinding Berkedok Pasar Malam di Kota Ruteng, Diduga Aparat Tutup Mata

Penulis: | Editor:

Sementara itu, masyarakat lainnya yang tidak mau disebutkan namanya menyesalkan atas sikap aparat pemerintah dan aparat hukum di kabupaten Manggarai yang memberi keleluasaan kepada pengusaha Pasar Malam untuk melakukan permainan judi bola gelinding.

“Pasar Malam pada intinya boleh dilaksanakan, yang tidak boleh menurut hukum, kalau ada unsur judinya di sana, apalagi KUHPidana kita sudah sangat jelas sekali yang melakukan perjudian ditempat umum itu dilarang keras, maka perjudiannya harus ditutup.” bebernya, pada Senin (10/10/2022) malam.

Menurutnya, aparat hukum seharusnya melarang dan menutup permainan judi di Pasar Malam, sehingga mereka harus menegakkan aturan yang ada apapun bentuknya.

“Ada apa dengan aparat hukum. Kenapa tidak melakukan penutupan kegiatan pasar malam itu.” cetusnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit dan Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten, S.H., S.I.K, M.I.K., sudah dikonfirmasi media ini melalui via WhatsApp pada Senin malam, terkait informasi pasar malam (Pameran) tersebut diselenggarakan oleh Pemda juga terkait izin perjudian, tapi belum ada jawaban.

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan perintah tegas untuk memberantas praktik perjudian di Indonesia.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten
Kedai Momica