close menu

Masuk


Tutup x

Akibat Atap dan Plafon Bandara Komodo Jebol, Air Tergenang di Ruang Tunggu

akibat
Akibat Atap dan Plafon Bandara Komodo Jebol, Air Tergenang di Ruang Tunggu. (foto: Screenshot Video)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| Atap dan Plafon Bandara Internasional Komodo Jebol akibat hujan dan angin kencang yang melanda kota Labuan Bajo dan sekitarnya, Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/10/2022) siang.

Informasi yang didapat media ini, Jebolnya atap dan plafon Bandara di kota kawasan super prioritas tersebut  akibatnya air hujan menggenangi lantai 1 terminal keberangkatan Bandara tersebut.

Selain atap dan plafon jebol, listrik di Bandara Internasional juga mengalami padam.

Edwin Saleh

Untuk diketahui, Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat yang telah ditetapkan sebagai kawasan super prioritas juga destinasi wisata oleh Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian, untuk mendukung Labuan Bajo sebagai kawasan super prioritas, maka Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo telah diperluas dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 21 Juli 2022 lalu.

Iklan

Narasumber terpercaya media ini menginformasikan terkait jebolnya atap dan plafon Bandara Internasional tersebut hingga air masuk dan tergenang di ruang tunggu.

Akibat Atap dan Plafon Bandara Komodo Jebol, Air Tergenang di Ruang Tunggu. (foto: Screenshot Video)

Ia sangat menyayangkan kejadian tersebut karena sangat berdampak buruk terhadap citra Labuan Bajo sebagai kawasan super prioritas.

“Plafon jebol akibat bocor, hujan masuk sampe kedalam bangunan di lantai satu mungkin baru 2 jam lalu kejadiannya,” ujarnya kepada media ini melalui WhatsApp, Rabu (12/10/22) sekitar pukul 12.00 WITA.

Hingga berita diturunkan, media ini belum mendapatkan konfirmasi otoritas Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, terkait peristiwa tersebut. *(Red)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten