close menu

Masuk


Tutup x

Truk Crane Tabrak Rumah Warga di Labuan Bajo, Penanggungjawab Melarikan Diri

truk
Truk Crane Tabrak Rumah Warga di Labuan Bajo, Penanggungjawab Melarikan Diri. (foto: Isth)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| Pasca peristiwa truk crane menabrak rumah warga di Labuan Bajo pada Jumat 23 September 2022 lalu, kini berbuntut panjang. Pemilik truk crane, PT. Nidya Karya dinilai tidak bertanggungjawab. Kuasa hukum korban menyebut penanggungjawab PT. Nidya Karya melarikan diri dari Labuan Bajo.

Alexius Harum, korban pemilik rumah melalui kuasa hukumnya Petrus D. Ruman menjelaskan, sebelumnya disepakati penyelesian peristiwa truk crane Nidya Karya menabrak rumah kliennya diselesaikan secara kekeluargaan, namun pihak Nidya Karya tidak menunjukan itikad baik.

Baca Juga: Polres Mabar Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Kasus Penganiayaan di Waterfront Labuan Bajo 

Edwin Saleh

“Upaya mediasi untuk menyelesaikan perkara penabrakan rumah klien saya atas nama bapak Alexius Harum saya nyatakan telah gagal. Karena pihak perwakilan PT. Nidya karya tidak menunjukan iktikad baik dan terkesan tidak peduli dan bertele-tele dengan dampak yang dirasakan korban, baik materil maupun immateril. Penanggung jawab proyek PT. Nidya Karya yang mengurus proyek RSUD dan pembangunan di Golo Mori telah melarikan diri dari Labuan Bajo” ungkap Petrus

Sikap PT. Nidya Karya itu membuat korban tabrakan kecewa. Pihak korban menilai PT. Nidya Karya tidak menunjukan rasa peduli dan bertanggung jawab kepada korban.

Iklan

Padahal sebelumnya, pada saat kejadian pihak Nidya Karya mengatakan secara lisan siap bertanggungjawab. Namun ketika korban meminta secara tertulis melalui surat pernyataan bahwa PT. Nidya Karya siap bertanggung jawab, hal itu tidak diindahkan, bahkan terus menghindar.

“Mereka telah berbohong kepada korban dan juga kepada polisi yang menfasilitasi upaya penyelesaian secara kekeluargaan,” kesal Petrus.

Kuasa hukum korban mengatakan pihaknya menduga perkara ini tidak disampaikan secara jujur kepada pihak direksi PT. Nidya Karya di Jakarta, sehingga tidak ada kepastian penyelesaian.

Truk Crane Tabrak Rumah Warga di Labuan Bajo, Penanggungjawab Melarikan Diri. (foto: Isth)

Ia menduga, pihak PT. Nidya karya yang sedang mengerjakan proyek bangunan RSUD Merombok melakukan pelanggaran dengan menyewakan truk crane secara ilegal ke pihak lain di Labuan Bajo, tanpa sepengetahuan pimpinan PT. Nidya Karya di Jakarta.

Pihak korban melalui kuasa hukumnya mengungkapkan perlakuan yang tidak adil dari Polres Manggarai Barat. Pasalnya, truk crane tidak dipolisi line di lokasi penyimpanan sementara.

“Saya telah meminta berulang kali kepada Kasat Lantas Polres Mabar, agar alat berat yang mencari barang bukti dalam perkara ini harus dibuatkan police line di lokasi penyimpanan sementara. Namun hingga saat ini belum ada tindakan apapun dari polres” tegas Petrus.

Baca Juga: Jaksa Geledah Dishub Matim Terkait Korupsi Terminal Kembur

Korban juga menilai Polres Manggarai Barat tidak profesional mengkawal kendaraan berat di jalan raya. Menurut korban, jika saja sebelum dikawal Polres Manggarai Barat memeriksa kelayakan kendaraan berat tersebut tentu saja kejadian yang menimpa korban tidak terjadi.

“Kendaraan berat itu, pada saat Kejadian dikawal oleh sat lantas. Ironis, sat lantas mengawal kendaraan berat yang semestinya tidak layak jalan karena mengalami persoalan dengan rem,” ungkap Petrus.

Kini, sejak peristiwa penabrakan itu terjadi, pihak korban tidak tinggal dan mendiami rumah tersebut. Mereka menumpang sementara di rumah salah satu anaknya di Kota Labuan Bajo. Termasuk soal kendaraan yang hancur, korban harus menggunakan transportasi umum (ojek) untuk bepergian.

“Saya selaku kuasa hukum akan menggunakan seluruh upaya hukum termasuk melakukan public pressure kepada pihak perusahaan termasuk pihak kepolisian agar hak-hak klien saya terpenuhi,” tegas Petrus.

Sebelumnya, truk crane milik PT. Nidya Karya pada 23 September 2022 menabrak rumah Aleksius Harum warga Labuan Bajo. Truk crane itu diduga mengalami rem blong.

Insiden tersebut mengakibatkan rumah Aleksius hancur, beserta satu unit mobil toyota rush dan 3 unit motor remuk. *(Red)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten