close menu

Masuk


Tutup x

Kades Desa Tengku : “Pemuda Sekarang adalah Harapan Bangsa”

kades
Kades Desa Tengku : Pemuda Sekarang adalah Harapan Bangsa. (foto : isth)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJAR NTT. COM| Kades (kepala desa) Tengku, Kecamatan Kuwus Barat, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT Salvianus Narut, menilai momentum Hari Sumpah Pemuda.

Menurut Kades Tengku yang kerap disapa ino itu mengatakan, bahwa keberanian pemuda dalam melakukan gerakan merumuskan narasi Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang lalu menjadi spirit kuat yang mendorong kemerdekaan Indonesia.

Menurutnya, dalam peristiwa pra dan pasca kemerdekaan, keberhasilan bangsa ini tidak lepas dari peran strategis pemuda.

Peringatan hari sumpah pemuda, mesti dimaknai secara mendalam agar tidak sekedar menjadi pelajaran sejarah, tetapi semangat dan keberanian pemudanya bisa hadir dalam ruang-ruang keindonesiaan dalam konteks saat ini.

Pemuda sekarang adalah harapan bangsa. Maka dari itu pemuda mesti berpendidikan, mesti mandiri dan aktif bersosialisasi, produktif dan berjiwa enterpreuner agar menghasilkan lapangan pekerjaan, serta memiliki attitude yang baik.

“Kita berharap agar pola hedon dan pragmatis tidak lagi didominasi oleh pemuda, sehingga masyarakat kita dikenal konsumtif. Tetapi mulai saat ini pemuda mesti mandiri dan berkarya dalam aktivitas yang produktif diruang apapun itu. Agar yang kita harapkan visi Indonesia maju dapat terwujud,” paparnya, Senin (28/10/2022) pagi.

Ino berharap, mudah-mudahan sedikit refleksi dalam momentum peringatan sumpah pemuda ini dapat bermanfaat untuk saling mengingatkan dan menyemangati. “Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022,” tutupnya.(*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten