Penulis: Alfonsius Andi | Editor:
LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| Linus Lusi., Spl. Pd, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan kunjungan Kerja (Kunker) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Komodo, Manggarai Barat, Jumat (18/11/2022).
Kunjungan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan mendampingi Direktur SMK Kemendikbudristek, Wardani Sugiyanto dalam rangka sosialisasi program SMK, serta melihat hasil dari Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMKPK) yang ada di Manggarai Raya.
Didamping oleh Kepala SMK Negeri 3 Komodo, Hortensia Herima, S.Pd. Linus Lusi,M.Pd. langsung melakukan diskusi dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMK 3 Komodo. diantaranya para wakasek dan Koordinator Guru BK, Pembina OSIS, Koordinator Guru Olahraga, Koordinator Kesiswaan dan Koordinator Literasi.
Kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan SMK 3 Komodo, Linus Lusi menekankan pentingnya kolaborasi dalam komunitas SMK negeri 3 Komodo.
“Agar sekolah ini bisa maju dan berkembang baik maka kolaborasi dalam komunitas sekolah ini menjadi kuncinya. Selain kolaborasi bapak ibu guru juga perlu meningkatkan aksi nyata dari setiap mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan kurikulum Kejuruan di SMK. Hal tersebut sebagai bentuk kesiapan Lembaga Pendidikan mencetak peserta didik yang siap kerja tentunya” tegas Linus Lusi.
“Labuan Bajo ini merupakan daerah wisata super premium, olehnya peserta didik mesti bisa berbahasa Inggris. Misalnya bahasa Inggris Pariwisata. Peserta didik dituntut untuk bisa menguasai kosakata dan komunikasi menggunakan bahasa Inggris. Tidak apa-apa jika Bahasa Inggrisnya jatuh-bangun. Seiring berjalannya waktu, mereka akan fasih menggunakan Bahasa Inggris,” lanjut Linus Lusi.
Karena peserta didik memiliki latar belakang serta kodrat alam yang berbeda, Linus Lusi juga menekankan pentingnya pendampingan berbasis konseling yang sistematis bagi peserta didik. Tim guru BK mampu menghasilkan rekomendasi yang mewakili peserta didik dengan kebutuhan tertentu. Sehingga pendampingan yang dilakukan dengan rekomendasi yang dikeluarkan akan tetap berkesinambungan. Agar Guru BK dan kepala sekolah akan dengan mudah mempertanggungjawabkan semua itu di hadapan orangtua peserta didik.
Pada kesempatan yang sama, Linus Lusi, M.Pd mengapresiasi SMK Negeri 3 Komodo yang menambahkan bahasa daerah sebagai sallah satu mata pelajaran keahlian di Prodi Seni Tari. Selin Prodi Seni Tari, di SMK Negeri 3 Komodo juga terdapat Prodi Wisata Bahari dan Ekowisata serta Prodi Kriya Batik dan Tekstil.
Di temui secara terpisah oleh media ini, Linus Lusi membenarkan adanya kunjungan Direktur SMK Kemendikbudristek, Wardani Sugiyanto.
“Kunjungan Direktur SMK Kemendikbudristek, Pak Wardani Sugiyanto ini, membawa pencerahan terhadap pendidikan vokasional yang tumbuh dan berkembang dan mengalami tren kenaikan di Manggarai Raya ini. Dengan adanya kunjungan ini maka sumber daya guru menjadi sebuah perhatian serius oleh pihak Direktorat, Kemendikbudristek dan juga Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ungkap Linus Lusi.
Karena ini merupakan aset terbesar sebagai peta jalan untuk atasi pengangguran yang mengarah kepada kemiskinan. Pasca kunjungan ini, kita akan buat pemetaan ulang, karena animo anak-anak di Manggarai Raya ini memilih sekolah kejuruan.
Ia berharap SMK-SMK yang ada di Manggarai Raya ini menjadi roh model penyerapan lulusan SMK di Nusa Tenggara Timur. Tentunya sarana dan pra sarana baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta terus kita dorong untuk benahi melalui mekanisme yang ada.
Untuk diketahui di Manggarai Raya ada 3 (tiga) Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMKPK), yakni SMK Stella Maris Labuan Bajo, SMKN 1 Komodo, SMKN 2 Komodo dan SMK Swasta Sadar Wisata Ruteng, Manggarai. (*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.