close menu

Masuk


Tutup x

Polres Mabar Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Bumi Cianjur

gempa
Polres Mabar Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Bumi Cianjur (Foto : Humas Polres)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| Gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat dengan magnitudo (M) 5,6 pada Senin (21/11/2022) lalu menyebabkan korban jiwa dan kerusakan.

Berbagai bantuan diberikan oleh intansi pemerintah, swasta maupun masyarakat untuk meringankan beban korban bencana gempa bumi Cianjur.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Manggarai Barat, turut merasakan duka yang mendalam dan peduli atas peristiwa itu.

Edwin Saleh

Salah satu bentuk kepedulian, diwujudkan dengan penyerahan bantuan berupa donasi dari pimpinan dan anggota Polres Mabar kepada korban gempa bumi Cianjur

Penyerahan bantuan itu, diserahkan oleh Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.I.K kepada Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) AKP Hajairin, Senin (28/11/2022) pagi, di Lapangan Apel Polres Mabar.

Iklan
Polres
Polres Mabar Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Bumi Cianjur (Foto : Humas Polres)

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto,S.I.K,M.Si melalui Waka Polres mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial tersebut sebagai wujud kepedulian Polri khsusnya Polres Manggarai Barat untuk masyarakat korban gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu.

“Semoga dana ini bermanfaat dan meringangkan beban saudara-saudara kita disana,” ucap Waka Polres saat menyerahkan bantuan itu.

Lebih lanjut, Kompol Sepuh mengungkapkan, dana yang telah terkumpul itu, akan disalurkan melalui Mabes Polri.

Sementara itu, Kabag SDM AKP Hajairin saat ditemui diruang kerjanya, Senin (28/11/2022) mengungkapkan dana tersebut hari ini juga akan langsung disalurkan ke Mabes Polri.

Adapun Jenis bantuan dari Polres Mabar berupa uang sejumlah 9,3 juta lebih. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten