close menu

Masuk


Tutup x

Sinergitas TNI- Polri dan Pemerintah Daerah Gelar Apel Siaga Bencana

sinergitas
Sinergitas TNI- Polri dan Pemerintah Daerah Gelar Apel Siaga Bencana. (foto : Humas Polres)

Penulis: | Editor:

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM| Kabupaten Manggarai Barat sebagai salah satu wilayah rawan bencana di Propinsi NTT, menjadi perhatian khusus bagi Kepolisian dan Pemerintah Daerah maupun instansi terkait lainnya, untuk melakukan siaga dalam pencegahan maupun penanggulangan bencana.

Untuk mengantisipasi itu, Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar) menggelar apel siaga bencana, Jumat (25/11/2022).

Kegiatan apel yang dilaksanakan di halaman Polres Mabar, dipimpin oleh Waka Polres Mabar Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH., S.I.K., M.H dan diikuti oleh Satu pleton personil TNI AD, Satu Pleton personil TNI AL, Satu pleton Brimob kompi 4 Labuan Bajo, Satu pleton Gabungan Staf Polres Mabar, Satu Pleton Basarnas, Satu pleton BPBD dan Satu pleton Sat Pol PP.

Dalam sambutanya Kapolres Mabar yang di bacakan oleh Wakapolres menyampaikan bahwa Kabupaten Manggarai Barat sebagai salah satu wilayah rawan bencana, baik itu banjir, tanah longsor, angin kencang maupun kebakaran

“Bencana seperti ini setiap tahun selalu terjadi,” Ucapnya.

sinergitas
Sinergitas TNI- Polri dan Pemerintah Daerah Gelar Apel Siaga Bencana. (foto : Humas Polres)

Lanjut Kapolres Mabar, Ada beberapa bencana yang masih selalu kita ingat karena banyak menimbulkan kerugian materil maupun korban jiwa yaitu bencana angin puting beliung yang terjadi pada November 2018 lalu, di Kampung Tondong Belang, Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Mabar.

“Akibat dari bencana itu, 115 rumah warga rusak antara lain 47 Rumah mengalami kerusakan berat, 69 Rumah rusak ringan, 1 unit asrama polisi dan pos Babinsa serta 2 unit penggilingan padi milik warga mengalami kerusakan sedang,” Pungkasnya.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten