close menu

Masuk


Tutup x

Wabup Heri Ngabut: PKK Harus Berani Menerima Kritikan dan Saran

Wabup
Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, SH (Foto: Diskominfo )

Penulis: | Editor:

RUTENG, FAJARNTT.COM – Wabup (Wakil Bupati Manggarai), Heribertus Ngabut membuka kegiatan Rapat Evaluasi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kecamatan se-Kabupaten Manggarai.

Ia melalui sambutannya mengakui eksistensi PKK Manggarai sudah baik, namun penting untuk melakukan evaluasi.

“Tentu ini untuk mengetahui kendala dan membenahi kekurangan yang selama ini dihadapi,” katanya di Aula MCC Ruteng, pada Sabtu (10/12/2022)

Edwin Saleh

Mantan Kaban Kesbangpol Manggarai itu juga meminta TP-PKK untuk membuka diri terhadap kritikan, masukan, maupun saran dari pihak lain, dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan urusan sosial kemasyarakatan, termasuk urusan PKK.

“Ada titik tertentu, kadang-kadang kita belum cukup memuaskan, tetapi juga harus berani untuk mengatakan dengan kajian yang obyektif, bahwa ada sesuatu yang positif disana. Ada sesuatu yang maju disana. Kalau ada yang kritik, masukan atau apapun, jawab dengan kajian obyektif,” tegasnya.

Iklan

Wabup Ngabut juga berterima kasih kepada mitra kerja, seperti Pland Internasional Indonesia, OPD (organisasi perangkat daerah), dan seluruh lintas sektor yang turut bekerja sama dalam mensukseskan program TP-PKK.

“Koordinasi dan kolaborasi lintas sektor harus terus dilaksanakan, sehingga tidak ada kesan bahwa kehadiran PKK hanya untuk merespons tuntutan negara, tetapi harus ada sebuah pertanggungjawaban secara organisatoris kepada rakyat Manggarai,” ungkapnya.

Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan itu, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Manggarai, Ketua DPRD Manggarai, Pimpinan OPD, Koordinator Yayasan Plan Internasional Indonesia, Koordinator Yayasan Bambu Lestari.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten