close menu

Masuk


Tutup x

Warga Tertipu Jalan Aspal Palsu, Pemerintah Malah Menyebutnya Itu Konstruksi Baru

Warga
Warga India Kecewa dan Marah Tertipu Jalan Aspal Palsu yang Dibuat Pemerintah (Foto: Screenshot Video)

Penulis: | Editor: Tim

FAJARNTT.COM – Sebuah video yang memperlihatkan warga India terkejut saat mengetahui kondisi jalan yang baru dibuat di lingkungannya, viral di media sosial.

Jalanan tersebut rupanya hanya ditutupi oleh karpet dengan lapisan aspal yang tipis di atasnya. Warga dibuat marah dengan kualitas jalan yang dibangun dalam proyek Kerangka Jalan Pedesaan Perdana Menteri.

Melansir dari Lokmat Times (12/9/2023), penduduk Karjat-Hast Pokhari, sebuah desa di distrik Jalna Maharashtra, India, sudah cukup lama memohon agar jalan mereka yang sudah rusak kembali dibangun kepada perwakilan terpilih.

Warga
Warga India Kecewa dan Marah Tertipu Jalan Aspal Palsu yang Dibuat Pemerintah (Foto: Screenshot Video)

Hingga bulan lalu, permohonan warga Karjat-Hast akhirnya dikabulkan. Jalanan yang sudah rusak ini pun dibenahi dan sudah terlihat mulus kembali.

Jalanan tersebut ternyata hanya berupa karpet yang ditimpa oleh aspal. Alhasil, jalan bisa diangkat begitu mudahnya.

Namun, Badan Pengembangan Jalan Pedesaan Maharashtra (MRRDA) mengklaim kalau ini justru teknologi konstruksi baru yang membuat jalanan lebih tahan lama dan awet.

Pejabat MRRDA bernama Savita Shalgar menyatakan jalan ini masih dalam tahap konstruksi, tapi warga desa sudah keburu mengangkat lapisan antarmuka penyerap tekanan dan beton aspal.

Sementara itu, warga bernama Raju Ghuge kecewa dengan jalanan tersebut.

“Desa kami telah menunggu jalan ini dalam waktu yang lama. Jalan ini harus tahan lama selama bertahun-tahun. Kami tidak ada masalah dengan teknologi konstruksi baru. Tetapi pihak berwenang setempat tidak mengimplementasikannya dengan benar,” katanya, sambil menuntut penyelidikan resmi. (*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten