Penulis: Tim | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyerahkan bantuan berupa pipa sambung air kepada masyarakat gendang Cako, Desa Lungar (Poco Leok), Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penyerahan bantuan pipa air bersih ini merupakan jawaban atas laporan warga setempat terkait kelangkaan air bersih. Dengan demikian harapannya dapat memenuhi kebutuhan air minum steril bagi masyarakat gendang Cako.
Warga gendang Cako antusias dengan pemasangan pipa air ini dan bergotong-royong, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa, untuk memasang jaringan perpipaan demi memperoleh akses air minum bersih yang bersumber dari mata air Wae Mese Lingko Lelak sepanjang 350 meter.
Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 2, R. Harnandi Adhityo, mengatakan bantuan ini merupakan wujud partisipasi aktif PLN untuk menjawab aspirasi yang masyarakat sampaikan terkait kebutuhan untuk mendapatkan akses air minum bersih.
“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab sosial kami kepada masyarakat yang berada di dekat lokasi pembangunan infrastruktur kelistrikan. Karena kami berkewajiban untuk dapat hadir memberikan solusi sosial, lingkungan, serta menciptakan pemberdayaan bagi masyarakat sekitar,” ucap R. Harnandi Adhityo, pada Rabu, 28 Juni 2023.
Masyarakat Sambut Baik Upaya PT PLN
Di samping laporan warga setempat, penyerahan bantuan pipa air ini juga tercetus karena kepedulian PLN untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat setempat, sehingga PLN ambil bagian menghadirkan air bersih yang mendorong lingkungan dan masyarakat yang sehat. Hal ini juga merupakan salah satu wujud implementasi pilar transformasi PLN, yakni PLN Green.
Lea Samasing, warga gendang Cako, mengaku bangga atas respons baik pihak PLN dalam membantu masyarakat untuk memperoleh akses air minum bersih.
“Terima kasih pihak PLN yang sudah membantu kami lewat pipa, karena dari kemarin-kemarin kami itu susah mendapatkan air bersih. Khusus buat pihak PLN, Pak Panca, Pak Denis, dan Pak Irlan yang sudah membantu dan mendengar keluhan kami dan sudah memberikan bantuan buat kami lewat pipa untuk kami mendapatkan air bersih,” ucap Lea Samsing.
Sebelumnya, PT PLN (Persero) UIP Nusra juga telah menyalurkan bantuan sebanyak 70 ekor anakan babi kepada masyarakat sekitar kawasan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok pada Minggu, 25 Juni 2023.
Tanggung Jawab Sosial
Berbagai program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang PT PLN (Persero) UIP Nusra laksanakan kepada masyarakat sekitar PLTP Ulumbu merupakan bentuk kepedulian PLN kepada masyarakat sekitar wilayah pembangunan. Di samping itu, ini merupakan wujud komitmen PLN untuk tetap peduli dan memerhatikan roda perekonomian masyarakat sekitar wilayah pengembangan geothermal.
“Semoga apa yang tersedia saat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, dan tentunya ke depan, kami beserta masyarakat sekitar akan bahu-membahu membangun dan menciptakan masyarakat yang sehat, berpendidikan, dan tentunya melahirkan kemandirian, dari masyarakat Poco Leok, dan untuk masyarakat Poco Leok,” kata General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan.
Sejumlah aksi kepedulian PT PLN (Persero) terhadap masyarakat sekitar infrastruktur kelistrikan, khususnya wilayah pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco Leok, mendatangkan respons positif dari masyarakat. Banyak dari warga setempat semakin yakin penambahan jaringan PLTP Ulumbu adalah jawaban atas pemenuhan kebutuhan energi listrik masyarakat serta mampu menggerakan roda perekonomian daerah sehingga NTT menjadi lebih baju lewat kekayaan alam yang dimiliki.
“CSR PLN benar-benar membantu masyarakat serta PLN betul-betul hadir di tengah masyarakat. Saya murni dukungan pengembangan geothermal di Poco Leok. Tidak ada paksaan dari pihak manapun,” kata Kasianus Kasman, warga Desa Lungar. (*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.