close menu

Masuk


Tutup x

Bazar UMKM Mitra Binaan PLN Usung Tema Gembira bersama Produk Indonesia

Bazar UMKM
Bazar UMKM untuk Indonesia di gelar di Sarinah, Jakarta mulai tanggal 21-24 September 2023. (Foto: Ist)

Penulis: | Editor: Ana Halima

JAKARTA, FAJARNTT.COMBazar UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) untuk Indonesia yang di inisiasi oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali di gelar secara hybrid baik offline maupun Online.

Acara Bazar offline ini di gelar mulai 21-24 September 2023 di Sarinah Mall, Jakarta.

Sementara itu, Bazar UMKM secara online di gelar melalui aplikasi PaDi (Pasar Digital) UMKM.

Edwin Saleh

Sebanyak 270 pelaku UMKM ikut serta dalam pagelaran Bazar tersebut.

Dari jumlah tersebut 140 UMKM di antaranya merupakan mitra binaan PT PLN (Persero).

Iklan

Baca Juga: Sejumlah Penyanyi Asal Korsel Raih Penghargaan MTV Video Music Awards

Baca Juga: Perumda Tirta Komodo Teken MoU dengan Kejari Manggarai Guna Menciptakan Akuntabilitas dan Transparansi

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting, menjelaskan, untuk Indonesia secara konsisten melakukan Bazar UMKM setiap bulannya.

Untuk edisi kali ini, PLN dan Perum Peruri melakukan kolaborasi dalam penyelenggaraan Bazar.

“Jadi kita sudah secara konsisten menyelenggarakannya setiap bulan,” kata Loto.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada dua BUMN yaitu PLN dan Peruri,” imbuhnya.

Ketua Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati (PIKK) PLN, Diny Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya mengambil bagian dalam memeriahkan Bazar UMKM.

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten