close menu

Masuk


Tutup x

Kementerian BUMN dan PT PLN Inisiasi Gerakan Sosial Tanam Pohon untuk Mengurangi Polusi Udara di Jakarta

Kementerian BUMN
PLN Dukung Gerakan Sosial 'Gotong Royong Boyong Pohon' sebagai Upaya Pemulihan Kawasan. (Foto: Ist)

Penulis: | Editor: Ana Halima

JAKARTA, FAJARNTT.COM – Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara), menginisiasi gerakan sosial ‘Gotong Royong Boyong Pohon’. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari PT PLN (Persero).

Hal ini juga sejalan dengan semangat perseroan dalam menjaga kelestarian lingkungan demi mendukung Sustainable Development Goals (SDG’s) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan tujuan gerakan sosial ini adalah menanam pohon sebanyak-banyaknya untuk mengurangi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya di masa depan.

Penanaman pohon di mulai dari lingkungan kantor BUMN dan seluruh karyawannya di minta untuk menanam 70 ribu pohon secara serentak melalui gerakan ’Satu Orang Satu Pohon’.

Selain itu, masyarakat juga di undang untuk berpartisipasi dalam Program Gotong Royong Boyong Pohon ini, dengan target menanam 30 ribu pohon.

”Kita ingin sesuai dengan program kita di CSR akan ada penghijauan, pendidikan dan perlindungan kepada UMKM, kita melihat polusi udara ini harus kita lakukan bersama,” kata Erick.

“Kementerian BUMN mendorong penanaman pohon dan kemarin PLN sudah mulai,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkan perusahaan-perusahaan untuk menanam pohon sebanyak mungkin.

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten