close menu

Masuk


Tutup x

Bupati Manggarai Membuka Secara Resmi Pelatihan Kendaraan BBM ke Kendaraan Listrik di Ruteng

Bupati Manggarai
Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit SE membuka secara resmi kegiatan pelatihan konversi kendaraan BBM ke kendaraan motor di SMK St. Aloisius Ruteng, pada Selasa, 23 Januari 2024. (Foto: Dok. Pribadi)

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG, FAJARNTT.COM – Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit SE membuka secara resmi kegiatan pelatihan konversi kendaraan BBM ke kendaraan motor listrik di SMK St. Aloisius Ruteng, pada Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam Berbagaiya Bupati Hery mengatakan, yang dibutuhkan saat ini adalah kerja nyata dan tidak bicara besar tidak perlu kerja besar, kerja kecil tapi nyata dan bermanfaat bagi orang banyak

“ Terima kasih kepada PLN karena telah merespon secara cepat terkait pelatihan konversi kendaraan BBM ke kendaraan motor, yang kita butuhkan sekarang adalah kerja nyata. PLN responnya cepat setelah diskusi di Jakarta beberapa bulan lalu. Tuhan telah mengirim orang dengan baik. Orang baik punya inisiatif karena langsung menindaklanjutinya. Kalau hanya inisiatif tanpa tindak lanjut itu bukan orang baik,” ucapnya.

 Dijelaskan, pelatihan konversi BBM ke listrik hari kerja kecil, namun 10 (sepuluh) tahun yang akan datang menjadi pekerjaan besar karena dampaknya semakin besar. Dampak yang besar karena melalui proses yang kecil seperti ini.

Sementara itu Manager Unit Pelaksana Proyek Nusra 2, Harnandi Adhityo, mengatakan komitmen PLN salah satunya mendukung program penghematan kendaraan ramah lingkungan dari bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan motor listrik (Molis) berbasis baterai untuk transportasi jalan.

“Pelatihan koversi kendaraan bermotor di kabupaten Manggarai merupakan angkatan ke-2 yang digelar PLN UIP Nusra, sebelumnya pernah mengadakan pelatihan di SMKN 3 Mataram, NTB pada Desember 2023 lalu,” jelas Harnandi

Wujudkan Energi Bersih

Dijelaskan Harnandi, populasi kendaraan berbahan bakar minyak yang semakin banyak mengakibatkan kebutuhan BBM semakin besar. Untuk mewujudkan energi bersih, kendaraan listrik menjadi jawaban untuk mengurangi polusi

Pelatihan konversi kendaraan bermotor ini disebutnya merupakan bagian dari program pemerintah dalam transisi energi secara nasional. Selain itu mendukung penuh langkah pemerintah mengejar NZE pada tahun 2060 mendatang.

“Program pelatihan ini sebelumnya telah berkoordinasi dengan bapak Bupati Manggarai Herybertus Nabit, kira-kira apa yang tepat program transisi energi yang akan diterapkan di kabupaten Manggarai, saat itu pak Bupati memilih konversi kendaraan BBM ke motor listrik,” Ucap Harnandi.

Listrik di pulau Flores kata Harnandi, 80 persen menggunakan bahan bakar minyak, 20 persen sisanya menggunakan energi bersih (panas bumi) sementara Flores lumbung energi baru terbarukan.

Dalam rangka percepatan penerapan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan jelas Harnandi, PLN UIP Nusra telah meluncurkan pilot project konversi Sepeda Motor Mesin Penggerak BBM ke Motor Listrik di SMK Negeri 3 Mataram.

Ia pun berharap para peserta yang mengikuti pelatihan konversi kendaraan harus secara aktif mengikuti pelatihan karena nantinya akan menjadi instruktur.

PT PLN (Persero) sebagai salah satu BUMN terbesar di Indonesia tak henti-hentinya memutar strateginya untuk berinovasi. Hal ini merupakan upaya PLN untuk mendukung penuh langkah pemerintah dalam mencapai target net zero emisi (NZE) pada tahun 2060 mendatang.

Konversi kendaraan yang berlangsung di SMK Santo Aloisius Ruteng, kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diikuti 20 peserta (Guru dan Pelajar) SMK Bina Kusuma, SMK Negeri 1 Wae Ri’I, SMK Santo Aloisius Ruteng dan SMK Gonzaga Mbay kabupaten Nagekeo.(*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten