close menu

Masuk


Tutup x

Praktisi Hukum Ini Desak Kejari Mabar Periksa Aliran Dana Proyek Puskesmas Tana Mori

Praktisi Hukum
Praktisi Hukum Robertus Antara, SH, Mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Periksa Aliran Dana Proyek Puskesmas Tana Mori (Foto: FAJARNTT.COM)

Penulis: | Editor: Vincent Ngara

LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM – Pembangunan proyek konstruksi Puskesmas Tana Mori yang berada dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Golo Mori, Desa Tanah Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, yang diduga asal jadi, mendapat tanggapan serius dari kalangan praktisi hukum di Labuan Bajo.

Salah satu praktisi hukum muda yang juga berprofesi sebagai Advokat dan Konsultan Hukum Robertus Antara, SH, meminta Kejaksaan Negeri Manggarai Barat periksa aliran dana proyek pembangunan Puskesmas Tana Mori yang diduga asal jadi itu.

Robertus mengatakan, kalo sebuah proyek konstruksi bangunan dikerja asal jadi, itu berarti sudah ada niat untuk melakukan kesengajaan dan suatu kesengajaan itu bisa berpotensi menimbulkan akibat hukum.

“Saya dengar informasi bahwa pembangunan Puskesmas tersebut menelan dana yang sangat besar dengan pagu anggaran Rp7.707.561.019,38 (tujuh milyar tujuh ratus tujuh juta lima ratus enam puluh satu ribu sembilas rupiah tiga puluh delapan sen). Dan bersumber dari dana alokasi khusus atau DAK,” kata Robertus Antara kepada media ini, pada Senin, 27 Mei 2024.

“Pagu anggaran sebesar itu harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang maksimal, kendati fakta lapangan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka itu yang jadi soal,” lanjutnya.

Praktisi Hukum
Papan Informasi Proyek Pembangunan Puskesmas Tana Mori di Desa Tanah Mori, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat (Foto: FAJARNTT.COM)

Menurutnya, ketidaksesuaian antara pagu anggaran dan fisik patut dipertanyakan, ada apa? Apakah memang begitu prosedurnya?.

Kendati proyek dengan pagu anggaran yang fantastis itu berada dibawah pengawasan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat ini.

Berpotensi Ada Penyelewengan

Robertus menilai kalau proyek itu dikerjakan asal jadi, maka patut diduga ada penyelewengan keuangan daerah.

“Sekali lagi saya katakan diduga ada potensi penyelewengan dana yang mengarah kepada suatu tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Untuk itu, Robertus pun mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai Barat atau pihak yang berwenang untuk menelusuri aliran dana proyek konstruksi Puskesmas Tana Mori itu.

Sebelumnya, media memberitakan terkait pekerjaan bangunan Puskesmas Tana Mori yang berada dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Golo Mori, Desa Tanah Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, diduga asal jadi.

Padahal pembangunan Puskesmas tersebut menelan dana yang sangat fantastis dengan pagu anggaran sebesar Rp7.707.561.019,38 (tujuh milyar tujuh ratus tujuh juta lima ratus enam puluh satu ribu sembilas rupiah tiga puluh delapan sen).

Pantauan Wartawan di lokasi, kondisi bangunan sangat memprihatinkan untuk sebuah bangunan yang dikerjakan pada tahun 2023 oleh kontraktor pelaksana CV. Watu Bakok, dengan alamat di Rado, Desa Wontong, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat.

Telan Dana
Retakan pada Dinding Bangunan di Puskesmas Tana Mori (Foto: FAJARNTT.COM)

Ditemukan sejumlah keretakan di dinding pada bangunan milik Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat ini. Keretakan itu tidak hanya pada dinding bangunan, tetapi juga di lantai dan saluran pembuangan air (got).

Selain itu beberapa item pekerjaan juga diduga sengaja dikurangi. Tampak, lis plafon bangunan hanya ada pada sisi depan bangunan, selebihnya lis plafon itu tidak dipasang. Juga ditemukan tumpukan material yang tidak dibersihkan. Bahkan pekerjaaan pada bagian saluran pembuangan air sepertinya tidak sesuai spesifikasi.

Puskesmas Sudah Beroperasi

Salah satu warga yang ditemui di lokasi, pada Kamis, 23 Mei 2024, menerangkan Puskesmas Tana Mori mulai beroperasi pada Januari 2024 lalu. Kendati sudah beroperasi masih ditemukan tumpukan material dan kotoran hewan menyebar di halaman Puskesmas dan di lantai Puskesmas.

Telan Dana
Material Berupa Pecahan Kaca pada Sisi Kiri Bangunan Puskesmas Tana Mori (Foto: FAJARNTT.COM)

Bahkan material papan kayu menutup akses ke halaman tengah Puskesmas Tana Mori. Padahal, pelayanan kesehatan di Puskesmas Tana Mori sudah berjalan lima bulan. “Sejak Januari 2024 ini, Puskesmas ini sudah beroperasi,” jelas warga tersebut.

Telan Dana
Material Masih Menumpuk di Belakang Gedung Puskesmas Tana Mori (Foto: FAJARNTT.COM)

Masih menurut warga tersebut, sejak pelayanan kesehatan di Puskesmas itu berjalan hingga saat ini, tidak ada lagi aktivitas pekerja proyek. ”Tidak ada lagi tukang yang kerja di sini, sudah dari bulan Januari lalu. Saya tidak tau proyek ini sudah selesai atau belum,” ungkap sumber tersebut yang tak mau dimediakan namanya karena mengaku takut kena masalah.

Manfaatkan Waktu Pemeliharaan

Sementara itu dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Wartawan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat Adrianus Ojo, saat dikonfirmasi terkait kerusakan di Puskesmas Tana Mori mengaku telah menyampaikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dirinya bahkan memerintahkan rekanan untuk segera memperbaikinya.

“Selamat malam Pak PPK. Barusan saya ada permintaan dari Wartawan Pijar Flores unk memberikan tanggapan atas aduan masyarakat terkait ada beberapa kerusakan pada gedung Tana Mori,” ujar Adrianus melalui pesan WhatsApp-nya ke PPK, Kamis malam, 23 Mei 2024, yang salinannya diporeleh media ini.

Telan Dana
Retakan pada Saluran Pembuangan Air (Foto: FAJARNTT.COM)

Dalam pesan tersebut Ojo juga minta PPK agar memerintahkan penyedia untuk memanfaatkan secara maksimal waktu pemeliharaan. “Untuk itu saya meminta ite (anda) untuk memerintahkan penyedia untuk memanfaatkan dengan semaksimal mungkin masa pemeliharaan yg berakhir di Desember 2024. Jika tidak respon dalam 2 hari ke depan, berikan surat peringatan atau tindakan lain sesuai ketentuan. Terima kasih,” tulis Kadis Ardi Ojo.

Sebagai informasi, proyek di Puskesmas Tana Mori masuk dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Hal tersebut terpantau dari baliho yang berdiri berdampingan papan Informasi kegiatan. Hanya saja baliho tersebut tidak disertai dengan logo Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.(*)

Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten