Penulis: Vincent Ngara | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Siang ini, puluhan ribu massa pendukung, relawan dan simpatisan Hery-Fabi (86) akan mendatangi KPU Manggarai untuk mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada Kabupaten Manggarai 27 November mendatang.
Sebelumnya, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit dan Fabianus Abu (Hery-Fabi) telah mendeklarasikan diri di lapangan sepak bola Poka, Kecamatan Wae Ri’i, pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Ribuan massa dari kader dan simpatisan, parpol pendukung, relawan, ormas hingga simpatisan secara tegas menyatakan dukungan untuk memenangkan Paket Hery- Fabi dalam Pilkada Manggarai 2024.
Deklarasi ini juga dihadiri oleh sejumlah petinggi dari partai pengusung pasangan calon kepala daerah yang memiliki tagline ‘Maju Lebih Cepat’.
Paket Hery-Fabi yang terkenal dengan hastag #Siap86 itu diusung 3 Partai besar, yakni Partai PDIP dengan 5 kursi, Partai PKB 4 kursi dan Golkar 4 kursi dengan total 13 kursi. Sementara Partai PKN dan PKS yang non seat sebagai Partai Pendukung.
Bendera 5 partai besar itu mewarnai ruas jalan di sepanjang pelataran kota Ruteng menuju kampung Poka. Kader, pengurus tiga partai berbaur bersama simpatisan dan masyarakat yang datang dari berbagai penjuru kecamatan.
Dalam kegiatan itu, hadir seluruh pimpinan parpol pendukung Hery-Faby diantaranya pengurus DPC PDIP, DPC PKB, DPD Golkar, Partai PKS dan PKN.
Terpantau, puluhan ribuan warga dan kendaraan baik roda dua maupun roda empat tumpah ruah memadati lapangan hingga jalan di sekitar lapangan Kampung Poka yang menjadi titik lokasi acara deklarasi.
Mereka datang dari berbagai penjuru dengan mengenakan seragam kaos bewarna warni yang bertuliskan ‘Hery-Faby Siap 86’ dan Konco Gass Pool 86″ TUNTASKAN! dengan gambar pasangan Hery Nabit dan Fabi Abu.
Sementara di mobil milik relawan bertuliskan ” Tidak usah membenarkan diri kesana kemari agar engkau di kagumi, jika perkataanMu benar di hati maka diamMu pun akan dihormati. Siap 86″ dan “86 SAID apa bersaing, jangan yah de yah, nanti kamu.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.