Penulis: Vincent Ngara | Editor: Vincent Ngara
RUTENG, FAJARNTT.COM – Beberapa Fraksi Partai di DPRD Kabupaten Manggarai menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Fraksi yang menyetujui antara lain, PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, Hanura, Perindo, PAN. Kecuali, Fraksi Partai NasDem yang menolak dan tidak menyetujui RAPBD TA 2025 untuk ditetapkan menjadi APBD TA 2025.
Pandangan akhir Fraksi NasDem yang dibacakan oleh Flavianus Soe selaku Ketua Fraksi menerangkan bahwa alasan menolak, karena pembangunan rumah gendang tidak menjadi skala prioritas.
“Pembangunan rumah gendang tidak termasuk dalam kategori urusan pemerintahan yang wajib atau prioritas dalam penganggarannya,” ujar Epi Soe saat membacakan pandangan akhir Fraksi Partai NasDem.
“Belanja untuk urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik disesuaikan dengan kebutuhan standar pelayanan minimal. Belanja daerah dapat dialokasikan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan setelah mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik,” ujar Ketua Badan Anggaran DPRD Manggarai ini di Aula Ruangan Sidang Paripurna DPRD Manggarai pada Jumat malam, 29 November 2024.
Flavianus Soe usai membacakan pandangan akhir fraksi partainya langsung menyerahkan ke Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos. Terlihat Epi Soe hanya bersalaman dengan Paulus Peos, padahal di sebelah Peos ada juga Bupati Manggarai Herybertus Nabit. Ada apa?.
Mayoritas Fraksi Menerima
Berbeda dengan Fraksi Partai Demokrat, Hanura, Perindo, Gerindra. Largus Nala berkata dengan tegas bahwa Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui RAPBD TA 2025, begitu juga dengan pandangan akhir fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Edi Rihi, Fraksi Perindo yang dibacakan oleh Domi Hima, dan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Yon Mboa.
Pantauan media ini usai sidang, para politisi Demokrat, Lexi Armanjaya dan Klemens Malis langsung mendatangi Bupati Hery Nabit untuk bersalaman dan saling berbisik dengan penuh canda tawa.
Sebagai informasi, setelah pembacaan pandangan akhir fraksi partai terkait RAPBD TA 2025, lalu penandatanganan berita acara. Selanjutnya bupati dan pimpinan dewan akan melakukan asistensi ke tingkat provinsi.(*)
CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.