
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG,FAJARNTT.COM – DPRD Kabupaten Manggarai resmi mengusulkan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai terpilih, Herybertus G.L. Nabit, S.E., M.A., dan Fabianus Abu, S.Pd, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur NTT.
Usulan itu disampaikan dalam pembukaan masa Sidang II Tahun Dinas 2025, Kamis (16/01/2025) malam, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Manggarai.
Sidang dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Manggarai Paulus Peos, dengan membahas sembilan agenda penting terkait pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam rapat pembukaan tersebut, DPRD mengumumkan:
– Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2020–2025
– Pengumuman hasil penetapan KPUD atas pasangan Bupati–Wabup terpilih
– Penyampaian Visi–Misi Bupati Manggarai periode 2025–2030
Selain itu, DPRD juga mulai membahas sejumlah Ranperda penting, antara lain:
– Pembentukan perangkat daerah
– Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
– RPJMD Manggarai 2025–2029
– Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Agenda lainnya meliputi pembahasan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, serta KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Paulus Peos menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Manggarai dan anggota legislatif atas kerja sama yang terjalin selama 2024.
“Sesulit apa pun tantangan yang kita hadapi, berkat kerja sama yang baik, kita tetap mampu menghasilkan keputusan yang tidak mencederai semangat kebersamaan di Bumi Congka Sae yang kita cintai ini,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024 tengah memasuki fase akhir.
“Kita sudah bersama-sama mengawal proses Pilkada 2024, dan takdir Tuhan menghendaki hanya satu calon yang terpilih. Saya percaya kita ada di tempat ini juga karena takdir. Maka mari kita menghargai dan menghormati takdir kita masing-masing,” ungkapnya.
Bupati Hery juga menekankan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, melayani, dan akuntabel.
“Spirit dalam penyampaian LKPJ adalah keterbukaan, kebersamaan, dan keseimbangan, yang menempatkan pembangunan daerah sebagai tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” katanya.
Pembukaan Sidang II turut dihadiri: Bupati Manggarai, unsur pimpinan DPRD, Sekda Jahang Fansi Aldus, unsur Forkopimda, para asisten setda, Ketua Bawaslu Manggarai, pimpinan OPD, serta insan pers.(*)











