close menu

Masuk


Tutup x

Pemkab Manggarai Mulai Tata Dua Pasar di Ruteng, Pasar Rakyat Puni Segera Difungsikan

Penulis: | Editor: Redaksi

RUTENG,FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai mulai melakukan penataan dua pasar utama di Kota Ruteng, yakni Pasar Inpres dan Pasar Rakyat Puni, sebagai langkah awal program pembenahan tata kelola pasar pada tahun 2025.

Aksi penataan dimulai dengan giat kebersihan di Pasar Rakyat Puni pada Jumat, 17 Januari 2025.

Langkah awal ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Manggarai siap mengoptimalkan pemanfaatan Pasar Rakyat Puni, pasar modern yang telah berdiri sejak 2018 namun belum difungsikan secara maksimal.

Giat Kebersihan: Damkar & Alat Berat Diturunkan

Dalam kegiatan tersebut, kendaraan pemadam kebakaran milik Satpol PP dan Damkar Manggarai dikerahkan untuk menyemprot dan membersihkan bagian dalam gedung pasar. Sementara itu, alat berat dari Dinas PUPR digunakan untuk merapikan area parkir di sisi utara bangunan.

Aksi lapangan ini melibatkan pegawai dari sejumlah perangkat daerah dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai, L.V. Livens Turuk, ST., MP.

“Sesuai Instruksi Bupati Manggarai yang disampaikan melalui Sekda dalam Apel Mingguan, Pasar Rakyat Puni harus segera dimanfaatkan. Setelah rapat koordinasi beberapa hari lalu, hari ini kita langsung melakukan giat kebersihan,” ujar Kadis Liven.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal persiapan sebelum pemanfaatan pasar, termasuk pendataan pedagang, pengaturan kapasitas tempat, serta pembenahan fasilitas pendukung.

“Kami targetkan tuntas pada bulan Januari 2025,” tambahnya.

Konsep Pasar Modern, Fasilitas Lebih Aman & Nyaman

Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Fansi Aldus Jahang, menjelaskan bahwa Pasar Rakyat Puni dirancang mengikuti konsep pasar modern sebagaimana yang ditemui di kota-kota besar. Karena itu, jika digunakan dengan benar, pasar ini akan memberikan rasa aman dan nyaman baik bagi pedagang maupun pembeli.

“Bangunan ini mengikuti konsep pasar modern. Jika dimanfaatkan, lingkungan pasar menjadi lebih tertata dan nyaman,” jelasnya.

Pasar Inpres Semakin Semrawut, Daya Tampung Melampaui Batas

Sekda Fansi juga menyoroti kondisi Pasar Inpres Ruteng yang semakin tidak teratur. Banyak pedagang, khususnya pedagang ikan segar, berjualan di area yang bukan peruntukannya seperti lahan parkir, tepi jalan, hingga lorong-lorong pasar. Hal itu mengakibatkan penyempitan ruang transaksi dan membuat akses pengunjung terganggu.

“Untuk kita jalan saja kadang susah karena semua area dipakai berjualan. Upaya penertiban sudah dilakukan tapi belum membuahkan hasil,” katanya.

Menurutnya, pedagang memaksakan diri untuk berjualan di Pasar Inpres meski kapasitasnya sudah jauh melampaui daya tampung.

“Kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi pembeli dan mengganggu aktivitas pasar,” tukasnya.

Pedagang Tanpa Lapak Resmi Akan Dipindahkan

Pemkab Manggarai melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan melakukan pendataan ulang para pedagang dan memindahkan pedagang tanpa lapak resmi ke Pasar Rakyat Puni.

Proses pemindahan akan mengedepankan pendekatan persuasif, namun tindakan tegas tetap akan diambil jika pendekatan damai tidak diikuti.

“Tidak ada tawar-menawar lagi karena tempat sudah disiapkan. Kami harapkan dukungan masyarakat, terutama pengguna Pasar Inpres, agar proses pemanfaatan Pasar Puni berjalan baik. Ini demi kenyamanan bersama,” tegas Sekda Fansi.

Ia menambahkan, langkah penataan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Bupati Manggarai dan menjadi fokus utama di awal tahun 2025.(*)

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Kedai Momica