
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG,FAJARNTT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai secara resmi memindahtangankan aset tanah dan bangunan milik daerah kepada Polres Manggarai, Jumat (14/2/2025) pukul 09.00 Wita di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai.
Penandatanganan Naskah Hibah dilakukan langsung oleh Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A dan Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, S.I.K., M.H.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Manggarai Drs. Jahang Fansi Aldus menyerahkan secara resmi aset Pemkab kepada Polres Manggarai melalui Berita Acara Serah Terima.
Aset yang dihibahkan akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) di tiga kecamatan, dengan tujuan memperkuat pelayanan kepolisian dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Manggarai.
Bupati Hery menegaskan, kegiatan ini menandai titik akhir dari proses panjang yang melibatkan banyak pihak, dengan tujuan utama menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Wilayah tidak berkembang, tetapi manusia dengan perilaku-perilakunya berkembang. Faktor ini yang menentukan kondusivitas keamanan di Manggarai,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran Polsek di setiap kecamatan penting untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Bupati Hery juga menyampaikan apresiasi khusus kepada DPRD Kabupaten Manggarai yang telah mendukung proses hibah ini.
“Untuk kecamatan lain yang belum memiliki Polsek, kita akan berproses lagi, minimal untuk penyerahan tanahnya,” kata Bupati Hery.
Sementara itu, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menyambut baik hibah ini dan memastikan aset tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelayanan kamtibmas.
“Tanah yang dihibahkan akan digunakan, dikelola, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat di wilayah ini,” ujar Kapolres Edwin.
Ia menambahkan, idealnya satu Polres memiliki satu Polsek untuk setiap kecamatan, dan kondisi Polres Manggarai saat ini baru memiliki tiga Polsek dengan proses yang bertahap.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai Robertus C. Bosco, SE., M.Ec., merinci aset yang dihibahkan, antara lain:
– Satu bidang tanah di Desa Ndehes, Kecamatan Wae Ri’i
– Satu bidang tanah di Desa Cambir Leca, Kecamatan Satarmese Barat
– Dua bidang tanah dan dua unit rumah dinas permanen di Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng
Proses hibah ini menjadi langkah strategis Pemkab Manggarai dalam mendukung pembangunan infrastruktur kepolisian serta meningkatkan rasa aman dan pelayanan publik bagi masyarakat.(*)











