close menu

Masuk


Tutup x

PLN Tancap Gas! Gangguan Listrik Turun Tajam, Layanan Digital Melesat

Penulis: | Editor: Redaksi

JAKARTA, FAJARNTT.COM – PT PLN (Persero) kembali menunjukkan performa gemilang sepanjang tahun 2024. Melalui transformasi digital menyeluruh dan pemeliharaan jaringan yang kian intensif, perseroan berhasil menekan tingkat gangguan listrik secara signifikan di seluruh Indonesia.

Data menunjukkan, rata-rata frekuensi gangguan kelistrikan atau System Average Interruption Frequency Index (SAIFI) turun sebesar 24,32 persen dibandingkan tahun 2023. Kini, pelanggan hanya mengalami gangguan listrik rata-rata sebanyak 3,23 kali per tahun.

Sementara itu, durasi gangguan listrik atau System Average Interruption Duration Index (SAIDI) juga menurun sebesar 5,29 persen, setara dengan 17,89 menit lebih singkat.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut capaian ini sebagai hasil nyata dari transformasi besar-besaran yang telah dilakukan PLN sejak beberapa tahun terakhir.

Kedai Momica

“Ini bukan hanya soal target, tapi komitmen kami dalam memberikan layanan kelistrikan yang handal dan berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia,”ujar Darmawan.

Ia juga menegaskan, peningkatan keandalan listrik merupakan bagian dari kontribusi PLN terhadap visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

Lebih lanjut, Darmawan juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari penerapan digitalisasi secara end to end mulai dari pembangkitan, transmisi, distribusi, hingga layanan pelanggan.

Melalui teknologi digital, kata dia, PLN kini mampu memetakan gangguan secara presisi, memantau sistem secara real-time, dan merespons gangguan dengan lebih cepat dan efisien.

“Transformasi digital inilah yang membuat kami bisa tancap gas! Tak hanya meningkatkan keandalan pasokan, tapi juga mempercepat penanganan gangguan di lapangan,” jelasnya.

Susut Jaringan Lebih Rendah dari Target

Selain menurunkan gangguan, PLN juga mencatat pencapaian positif dalam pengelolaan susut jaringan.

Hingga Desember 2024, susut jaringan berada di angka 8,55 persen, lebih baik dari target sebesar 8,51 persen. Tren lima tahunan menunjukkan perbaikan yang konsisten, mencerminkan efisiensi operasional yang terus membaik.

“Ini hasil kerja keras insan PLN di seluruh Indonesia. Mereka bekerja tanpa lelah demi menjaga nyala listrik tetap hidup di setiap sudut negeri,” tambah Darmawan.

PLN Mobile Meledak, Layanan Kian Terhubung

PLN juga mencatat lonjakan luar biasa dalam penggunaan aplikasi PLN Mobile. Hingga akhir 2024, jumlah pengguna mencapai 52,48 juta, naik drastis dari 47,02 juta pengguna pada tahun sebelumnya, kenaikan lebih dari 5,4 juta pengguna hanya dalam satu tahun.

Aplikasi ini terintegrasi dengan Virtual Command Center (VCC) dan sistem Yantek Mobile, memungkinkan pelanggan melaporkan gangguan langsung dan mendapatkan respons cepat dari petugas di lapangan.

“Dulu, keluhan soal lambatnya penanganan gangguan jadi isu besar. Sekarang, lewat PLN Mobile, semua lebih cepat dan transparan,” ujar Darmawan.

“Tak hanya itu, aplikasi ini juga mendapat rating 4,9 di Playstore, bukti nyata kepuasan pelanggan,” ujarnya lagi.

Menuju PLN Masa Depan

Dengan pencapaian ini, PLN makin percaya diri menghadapi masa depan. Agenda Transformasi 2.0 yang diusung PLN menargetkan perusahaan masuk dalam Top 500 Global Company, menjadi penyedia solusi energi nomor satu, serta terus mendorong transisi menuju Net Zero Emissions (NZE).

“Kami tidak hanya menyediakan listrik. Kami ingin menghadirkan solusi energi yang modern, ramah lingkungan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan rakyat,” pungkas Darmawan.(*)

Iklan
Follow Berita FajarNTT.com di Google News

Dapatkan update breaking news dan berita pilihan kami dengan mengikuti FajarNTT.com WhatsApp Channel di ponsel kamu

CATATAN REDAKSI: apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada redaksi kami EMAIL.
Sebagaimana diatur dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten