
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG,FAJARNTT.COM – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd, menegaskan bahwa pemuda harus menjadi lokomotif pembangunan daerah maupun nasional melalui hadirnya Revisi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Hal itu disampaikan saat membuka secara resmi kegiatan Serap Aspirasi Revisi UU Kepemudaan yang berlangsung di Spring Hills Hotel Ruteng, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai, dan melibatkan ratusan peserta dari unsur pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas kreatif, serta perwakilan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Wabup Fabianus Abu menekankan bahwa revisi undang-undang ini merupakan kesempatan strategis untuk memastikan kebijakan nasional benar-benar merespons perkembangan zaman, terutama di tengah pesatnya perubahan sosial, ekonomi, dan digital.
“Pemuda adalah energi pembangunan. Revisi UU Kepemudaan harus memposisikan pemuda sebagai lokomotif perubahan, bukan sekadar pelengkap dalam dokumen kebijakan. Suara pemuda harus menjadi landasan utama dalam pembaharuan regulasi ini,” tegas Wabup Fabi.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen memperkuat peran pemuda melalui berbagai program pemberdayaan, pelatihan keterampilan, dan dukungan terhadap wirausaha muda yang kini semakin tumbuh di berbagai kecamatan.
Wabup Fabi juga menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan Kemenpora karena telah memilih Ruteng sebagai tempat pelaksanaan kegiatan.
Ia berharap kegiatan serupa dari kementerian lain dapat terus digelar di Manggarai, sehingga masyarakat dan pemuda lokal memiliki ruang yang luas untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan nasional.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Manggarai, kami berterima kasih atas kehadiran Kemenpora. Kami berharap semakin banyak ruang dialog seperti ini dilakukan di daerah, agar perspektif pembangunan tidak hanya lahir dari kota-kota besar,” ujarnya.
Sementara itu, ektor Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, Rd. Agustinus Manfred Habur, Lic. Theol, yang turut hadir, menyebut bahwa kegiatan serap aspirasi ini merupakan bagian penting dari pendekatan partisipatif dalam pembentukan regulasi.
“Revisi undang-undang harus mencerminkan semangat zaman dan menampung aspirasi pemuda dari seluruh Indonesia, termasuk Manggarai yang memiliki dinamika sosial dan budaya yang khas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa peran pemuda harus diperkuat tidak hanya dalam aspek pembangunan daerah, tetapi juga dalam kewirausahaan, pengembangan literasi digital, serta perluasan ruang kreatif yang memungkinkan inovasi lokal berkembang.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang berlangsung dinamis. Berbagai isu strategis mengemuka, mulai dari kebutuhan peningkatan pelatihan digital, ekosistem wirausaha muda, ruang kreasi bagi komunitas seni, hingga urgensi regulasi yang lebih melindungi hak dan kesempatan pemuda secara berkeadilan.
Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi dengan menyampaikan masukan langsung kepada tim Kemenpora yang hadir, sehingga substansi aspirasi mencerminkan kebutuhan nyata pemuda Manggarai saat ini.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serap aspirasi, yang selanjutnya akan diserahkan secara resmi kepada Kemenpora. Dokumen ini menjadi bagian dari bahan pembahasan Revisi UU Kepemudaan di tingkat nasional.
Kegiatan ini diharapkan semakin membuka ruang partisipasi pemuda Manggarai agar turut menentukan arah pembangunan bangsa, serta memastikan bahwa kebijakan kepemudaan di masa depan benar-benar berpijak pada aspirasi generasi muda di seluruh pelosok Indonesia.(*)











