
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG,FAJARNTT.COM – Kasus stunting di Kabupaten Manggarai kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Safrianus Haryanto Djehaut, mengungkapkan bahwa peningkatan angka stunting tidak semata-mata disebabkan oleh gizi buruk, tetapi lebih banyak dipicu oleh pola pengasuhan anak yang belum tepat di tingkat rumah tangga.
Berdasarkan hasil pengukuran terbaru, angka stunting di Manggarai mengalami kenaikan dari 9 persen pada Februari 2025 menjadi 13 persen pada Agustus 2025. Safrianus menegaskan bahwa angka tersebut bukanlah lonjakan yang terjadi setelah dirinya dilantik.
“Pada pengukuran Februari angkanya 9 persen, lalu Agustus meningkat menjadi 13 persen. Jadi ketika saya mulai menjabat, angkanya memang sudah berada di 13 persen, bukan naik setelah saya dilantik,” jelas Safrianus saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, data stunting bersifat dinamis karena pengukuran dilakukan dua kali dalam setahun, yakni pada Februari dan Agustus. Perubahan angka tersebut mencerminkan kondisi lapangan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial, budaya, serta perilaku pengasuhan anak.
Safrianus mengungkapkan fakta penting bahwa sekitar 40 persen anak yang mengalami stunting di Manggarai sebenarnya lahir dengan berat badan normal. Namun, gangguan pertumbuhan justru terjadi setelah memasuki masa pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI).
“Banyak anak lahir dengan berat badan normal, tetapi setelah masa MPASI pertumbuhannya mulai terganggu. Dugaan kuat saya, ini disebabkan oleh pola pengasuhan yang belum tepat,” ungkapnya.
Ia menilai masih banyak orang tua yang belum memahami bahwa setelah bayi berusia enam bulan, ASI saja tidak lagi mencukupi kebutuhan gizi anak.
“Masih ada anggapan bahwa ASI saja sudah cukup. Padahal pada usia itu anak membutuhkan zat gizi tambahan untuk menunjang pertumbuhan otak dan tubuhnya,” jelasnya.
Menurutnya, ketika anak sulit makan, orang tua kerap tidak mencari alternatif makanan bergizi, sehingga asupan nutrisi anak menjadi tidak seimbang dan berdampak pada pertumbuhan.
Untuk menekan angka stunting, Dinas Kesehatan Manggarai kini memfokuskan intervensi pada perubahan perilaku dan pola pengasuhan di tingkat keluarga.
“Anak yang lahir dengan berat badan normal harus dikawal pertumbuhannya hingga usia dua tahun. Jangan dilepas begitu saja, karena dalam perjalanan bisa saja mengalami gangguan pertumbuhan,” tegas Safrianus.
Ia juga menyoroti bayi dengan berat badan lahir mendekati batas bawah, yakni antara 2,5 hingga 2,7 kilogram, yang dinilai sangat rentan.
“Sedikit saja berat badan turun, anak bisa langsung masuk kategori stunting,” tambahnya.
Peran kader posyandu dan tenaga kesehatan di lapangan pun akan diperkuat. Pemantauan pertumbuhan anak akan dilakukan secara rutin setiap bulan melalui penimbangan dan analisis langsung.
“Dengan pemantauan bulanan, tanda-tanda stunting bisa terdeteksi sejak dini dan segera ditangani,” ujarnya.
Lebih jauh, Safrianus menekankan bahwa penanganan stunting tidak bisa dimulai setelah anak lahir, melainkan harus dilakukan jauh sebelum kehamilan, bahkan sejak masa remaja.
Ia mengungkapkan data yang memprihatinkan, yakni sekitar 67 persen remaja putri di Manggarai memiliki kadar hemoglobin di bawah 10. Kondisi tersebut sangat berisiko melahirkan anak stunting di masa depan.
“Karena itu kami rutin membagikan tablet tambah darah bagi remaja putri dan ibu hamil. Ke depan, konsumsinya akan diawasi langsung oleh petugas agar benar-benar diminum,” pungkasnya.(*)











