
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai kembali menggelar Sidang Paripurna ke-3 pada Rabu malam (19/11/2025) sebagai bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama tersebut beragenda utama penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD 2026.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Paulus Peos, dan dihadiri Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., para anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir sebagai representasi Pemerintah Daerah.
Melalui Wakil Bupati, Pemerintah Daerah menyampaikan penjelasan mendalam dan klarifikasi atas berbagai catatan, kritik, serta masukan konstruktif yang disampaikan sembilan fraksi dalam sidang sebelumnya. Jawaban pemerintah mencakup strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan belanja pada sektor prioritas, penanganan isu pelayanan dasar, serta langkah memastikan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja fiskal tahun 2026, dengan memastikan seluruh program pembangunan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil ekonomi daerah. Penyesuaian kebijakan belanja dan pendapatan daerah, kata Wabup Fabianus, akan terus diarahkan agar pembangunan dapat berlangsung berkelanjutan dan memberi dampak yang lebih nyata.
Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos, menyampaikan apresiasi atas respons pemerintah yang dinilai cepat dan komprehensif.
Ia menekankan pentingnya harmonisasi hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif agar penyusunan APBD 2026 benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan terselenggaranya sidang malam ini, proses pembahasan Ranperda APBD Manggarai Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan lanjutan. DPRD dijadwalkan akan melanjutkan diskusi dan pendalaman materi RAPBD bersama OPD mulai besok dan berlangsung beberapa hari ke depan.
Sidang paripurna ditutup dengan penegasan bahwa seluruh proses penyusunan APBD 2026 akan tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sebagai fondasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan memastikan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*)











