
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng (Unika St. Paulus Ruteng) resmi mencatat tonggak baru dalam sejarah pengembangan mutu pendidikan tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menetapkan status akreditasi institusi “Baik Sekali” bagi Unika St. Paulus Ruteng melalui Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 2981/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/XI/2025.
Peringkat ini sekaligus menegaskan posisi Unika Ruteng sebagai salah satu kampus swasta dengan tata kelola pendidikan terbaik di wilayah Flores dan NTT. Sertifikat akreditasi berlaku sejak 25 November 2025 hingga 24 April 2029 dan diterbitkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik yang terverifikasi Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam surat keputusan itu, BAN-PT secara eksplisit menyebutkan bahwa Unika St. Paulus Ruteng memperoleh skor akreditasi 303 melalui mekanisme Instrumen Suplemen Konversi (ISK). Informasi ini dikonfirmasi dalam press release resmi yang diterima Fajar NTT pada Selasa sore (2/12).
“Mengonversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng menjadi BAIK SEKALI dengan nilai 303,” demikian tertulis dalam diktum Kesatu SK tersebut.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Dewan Eksekutif BAN-PT pada 25 November 2025, sekaligus mencabut status akreditasi sebelumnya yang masih mengacu pada sistem lama.
Ketua Panitia ISK Unika, Marlinda Mulu, S.Si., M.Pd, menjabarkan perjalanan panjang institusi menuju capaian “Baik Sekali”.
Ia berkata, sebelum melewati proses konversi ISK, Unika Ruteng berstatus akreditasi B berdasarkan sistem 7 standar yang berakhir pada 2024.
“Pada tahun tersebut, kampus mengikuti mekanisme PEPA (Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi), sebuah proses otomatis berbasis data PDDIKTI yang kembali memberikan predikat B,” ucapnya.
Marlinda menjelaskan, sesuai amanat Peraturan BAN-PT Nomor 27 Tahun 2022, seluruh perguruan tinggi yang mendapatkan akreditasi melalui PEPA wajib mengajukan konversi peringkat melalui ISK yang mengacu pada standar APT 3.0, yaitu instrumen akreditasi baru yang menilai institusi berdasarkan 9 kriteria inti.
“Langkah ISK ini sangat penting agar Unika menyesuaikan diri dengan sistem akreditasi terbaru. Proses ini tidak mudah, tetapi menjadi momentum evaluasi dan pembenahan menyeluruh di semua lini,” kata Marlinda.
“Dengan durasi kerja lebih dari lima bulan, tim ISK harus memastikan seluruh data kinerja institusi, kebijakan, luaran akademik, dan bukti fisik terdokumentasi baik serta selaras dengan kriteria BAN-PT,” tambahnya.
Ia menyebutkan empat faktor utama yang mengantar Unika meraih peringkat “Baik Sekali”:
– Kerja tim ISK yang solid dan disiplin.
– Komitmen seluruh unit dan program studi dalam menyiapkan data dan bukti fisik.
– Kinerja terukur dan terdokumentasi di seluruh unit institusi.
– Tumbuhnya budaya mutu yang menghasilkan berbagai kebijakan strategis pada setiap jenjang.
Namun Marlinda tak menampik bahwa tantangan terbesar terletak pada pengumpulan dokumen dan koordinasi lintas unit.
“Semua itu bisa teratasi berkat komunikasi yang intens dan semangat kolektif dari seluruh sivitas akademika,” ujarnya.
Ia optimistis Unika memiliki peluang besar untuk mencapai predikat Unggul pada reakreditasi tahun 2029, asalkan budaya mutu terus dipertahankan dan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) berjalan konsisten.
Sementara itu, Rektor Unika St. Paulus Ruteng, Dr. Agustinus Manfred Habur, Lic. Theol., menyampaikan ucapan syukur dan apresiasi untuk seluruh civitas akademika.
“Akreditasi ‘Baik Sekali’ ini bukan sekadar angka atau predikat, tetapi buah dari ketekunan, konsistensi, dan kerja keras seluruh sivitas akademika dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan,” tegas Rektor.
Ia menekankan bahwa hasil ini merupakan refleksi kedewasaan institusi dalam tata kelola, akademik, serta pengembangan sumber daya manusia.
Dengan capaian ini, kata Rektor Manfred, Unika semakin mantap melangkah sebagai kampus yang unggul dalam pendidikan berbasis nilai, riset yang relevan, dan pengabdian yang memberi dampak nyata.
“Ini bukan garis akhir, melainkan batu pijakan untuk memperkuat inovasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Dr. Hubertus Aliansi Jehata, S.Ag., M.Pd, menegaskan bahwa peringkat “Baik Sekali” menjadi jaminan penting bagi masyarakat dalam memilih perguruan tinggi yang kredibel.
“Akreditasi meningkatkan kepercayaan publik, memperkuat reputasi institusi, serta memastikan bahwa ijazah lulusan diakui dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi komitmen LPM untuk terus menjaga konsistensi mutu melalui evaluasi berkelanjutan, peningkatan SOP, serta pelatihan berjenjang bagi dosen dan tenaga kependidikan.
“Kami bertekad menjadikan Unika Santu Paulus Ruteng sebagai kampus unggul dalam pelayanan kepada masyarakat, gereja, dan negara,” tandasnya.
Predikat “Baik Sekali” dan Dampaknya bagi Arah Pembangunan Institusi
Dengan predikat ini, Unika St. Paulus Ruteng semakin kokoh sebagai perguruan tinggi swasta rujukan di Pulau Flores dan NTT. Akreditasi “Baik Sekali” membawa dampak luas bagi pengembangan kampus, di antaranya:
Pertama, peningkatan kepercayaan masyarakat. Status akreditasi yang lebih tinggi meningkatkan minat calon mahasiswa, terutama mereka yang menginginkan kampus kredibel dan berorientasi mutu.
Kedua, penguatan daya saing lulusan. Ijazah yang diterbitkan institusi berakreditasi “Baik Sekali” memberi nilai tambah bagi lulusan di dunia profesional, baik dalam pasar kerja nasional maupun regional.
Ketiga, perluasan jejaring kerja sama. Peringkat ini memperkuat posisi Unika dalam menjalin kolaborasi dengan lembaga pendidikan, pemerintah daerah, industri, maupun institusi gereja.
Keempat, tansformasi kelembagaan yang lebih cepat. Akreditasi menjadi pendorong bagi kampus untuk mempercepat inovasi, tata kelola digital, peningkatan riset, dan efisiensi layanan akademik.
Capaian “Baik Sekali” ini bukan hanya pengakuan capaian administratif, tetapi sebuah sinyal kuat bahwa Unika St. Paulus Ruteng telah berada pada jalur transformasi yang tepat: berorientasi mutu, adaptif terhadap perubahan, dan siap bersaing dalam ekosistem pendidikan tinggi yang semakin kompetitif.
Dengan fondasi yang telah terbentuk, Unika Ruteng kini memiliki pijakan kokoh untuk melangkah menuju target akreditasi “Unggul” pada tahun 2029, sekaligus berupaya menjadi pusat pendidikan tinggi Katolik yang berkarakter, profesional, dan berdaya saing global.(*)
Penulis : Gordi Jamat






