
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG, FAJARNTT.COM – Rasa aman warga Kota Ruteng dalam beberapa pekan terakhir seolah terusik. Gonggongan anjing yang berkeliaran bebas di sudut-sudut kota kini tak lagi terdengar biasa. Di baliknya, terselip kecemasan yang kian nyata: ancaman rabies. Penyakit mematikan yang ditularkan melalui gigitan hewan ini kembali menghantui kehidupan warga, terutama setelah rentetan kasus gigitan anjing dilaporkan terjadi dalam waktu berdekatan.
Di sejumlah kelurahan seperti Watu, Karot, Rowang, Bangka Leda, hingga Waso, keresahan itu terasa nyata. Anak-anak yang biasanya bermain di halaman rumah kini lebih sering dipanggil masuk lebih awal. Orang tua memilih mengantar anak ke sekolah, sementara pedagang pasar mengaku waswas setiap kali seekor anjing melintas di antara lapak-lapak jualan. Rabies, yang selama ini dianggap jauh dan sporadis, kini hadir di ambang pintu rumah warga.Situasi itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Manggarai mengambil langkah tegas. Pemerintah daerah menilai, jika dibiarkan, ancaman rabies bukan hanya soal kesehatan hewan, tetapi menyangkut keselamatan manusia dan ketenangan sosial masyarakat.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai, pemerintah menggelar operasi penertiban anjing liar secara serentak di titik-titik rawan. Operasi ini tidak berdiri sendiri. Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, hingga aparat kelurahan dilibatkan dalam satu skema penanganan terpadu.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Manggarai, Alexius Harimin, mengungkapkan bahwa langkah tersebut merupakan respons langsung atas meningkatnya laporan masyarakat.
“Kami menerima banyak keluhan warga, terutama orang tua yang khawatir akan keselamatan anak-anak mereka. Rabies bukan penyakit biasa. Sekali terinfeksi dan terlambat ditangani, risikonya bisa fatal,” ujarnya.
Di lapangan, operasi penertiban dilakukan dengan kehati-hatian. Sejak pagi hari, petugas menyisir gang-gang sempit, halaman kosong, hingga area publik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anjing liar. Anjing yang tidak terikat, tidak jelas pemiliknya, atau menunjukkan perilaku agresif menjadi sasaran utama. Petugas menggunakan jaring khusus, sebuah simbol bahwa penanganan ini tidak dimaksudkan sebagai tindakan brutal, melainkan upaya pengendalian.
“Kami ingin menegaskan, ini bukan operasi membabi buta,” kata Alexius.
Setiap anjing yang diamankan terlebih dahulu diperiksa oleh tenaga kesehatan hewan dari Dinas Peternakan. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi gejala rabies, seperti air liur berlebihan, perubahan perilaku, agresivitas ekstrem, atau ketakutan terhadap air. Hanya setelah melalui prosedur medis itulah keputusan lanjutan diambil.
Langkah ini penting, bukan hanya untuk melindungi manusia, tetapi juga untuk memastikan tidak terjadi kesalahan penanganan terhadap hewan yang sebenarnya sehat. Di tengah meningkatnya kesadaran publik akan kesejahteraan hewan, Pemkab Manggarai berupaya menjaga keseimbangan antara keselamatan warga dan prinsip kemanusiaan.
Namun, rabies bukan semata persoalan penertiban. Pemerintah menyadari, akar masalahnya juga terletak pada pola pemeliharaan hewan oleh masyarakat. Banyak anjing peliharaan dibiarkan berkeliaran bebas tanpa pengawasan, tanpa vaksinasi rutin, bahkan tanpa identitas pemilik yang jelas. Dalam konteks inilah, operasi lapangan dipadukan dengan edukasi.
Satpol PP bersama Dinas Peternakan turun ke sekolah-sekolah dan perkampungan untuk menyosialisasikan bahaya rabies. Anak-anak diajarkan mengenali perilaku hewan yang mencurigakan, sementara warga dibekali pengetahuan tentang langkah darurat jika terjadi gigitan. Luka gigitan harus segera dicuci dengan sabun di bawah air mengalir selama sekitar 15 menit, lalu korban wajib dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin anti rabies.
Data sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai menunjukkan, hingga Oktober 2025 tercatat lebih dari 20 kasus gigitan anjing di wilayah Kota Ruteng. Sebagian besar korban memang telah mendapat penanganan medis, namun beberapa wilayah masih dikategorikan sebagai zona merah rabies akibat tingginya populasi anjing liar dan intensitas kasus gigitan.
Bagi warga, langkah Pemkab Manggarai ini setidaknya memberi rasa lega. Meski belum sepenuhnya menghapus rasa takut, kehadiran aparat dan tenaga medis di lapangan menunjukkan bahwa negara hadir di tengah kecemasan rakyatnya. Di balik setiap jaring yang ditebarkan dan setiap sosialisasi yang digelar, tersimpan harapan agar Ruteng kembali menjadi kota yang aman bagi manusia maupun hewan.
Rabies memang mengintai, tetapi dengan langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan, Pemkab Manggarai berharap ancaman itu dapat ditekan. Pada akhirnya, keselamatan warga bukan sekadar angka statistik, melainkan hak dasar yang harus dijaga bahkan dari ancaman yang datang dengan empat kaki dan taring tersembunyi.
Penulis: Filomena Fitriani











