close menu

Masuk


Tutup x

Isu Pemalangan di Proyek PLTMH Cunca Lega, PT Gistec Tegaskan Kompensasi Sudah Dibayar

PT Gistec Prima Energindo Beberkan soal Isu Pemalangan Proyek PLTMH Cunca Lega
PT Gistec Prima Energindo Beberkan soal Isu Pemalangan Proyek PLTMH Cunca Lega

Penulis: | Editor: Redaksi

FAJARNTT.COM – PT Gistec Prima Energindo menegaskan bahwa isu pemalangan dan penghalangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Cunca Lega di wilayah Pong Lengor tidak berdasar. Perusahaan memastikan seluruh kewajiban kompensasi terkait penggunaan lahan telah diselesaikan secara resmi dan sesuai prosedur.

Dalam siaran pers dan klarifikasi resmi yang diterima media ini pada Rabu, 28 Januari 2025, manajemen PT Gistec Prima Energindo menjelaskan bahwa persoalan lahan telah dimediasi melalui musyawarah resmi yang difasilitasi Pemerintah Desa Pong Lengor pada 13 Agustus 2024. Musyawarah tersebut dihadiri oleh perangkat desa dan keluarga pihak terkait serta dituangkan dalam Berita Acara Musyawarah.

“Hasil musyawarah menyepakati pemberian kompensasi kepada Rahmawan B. Yohanes sebesar Rp75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah). Pembayaran telah dilakukan secara resmi pada 14 Agustus 2024 melalui setoran tunai ke rekening yang bersangkutan dan disaksikan oleh perangkat desa,” tegas manajemen PT Gistec Prima Energindo dalam keterangannya.

Perusahaan juga menegaskan bahwa dalam forum musyawarah tersebut, Rahmawan B. Yohanes menyatakan bersedia membuka palang dan berkomitmen tidak lagi menghambat proses pembangunan PLTMH. Namun demikian, setelah kompensasi diterima, yang bersangkutan kembali melakukan pemalangan dan menyampaikan klaim sepihak terkait adanya Berita Acara lain yang dikaitkan dengan kontraktor lama.

Menanggapi klaim tersebut, PT Gistec Prima Energindo secara tegas membantah. Perusahaan menilai tuduhan itu tidak memiliki dasar hukum maupun fakta. Manajemen menjelaskan bahwa tidak pernah ada Berita Acara sebagaimana yang diklaim, serta kontraktor tidak memiliki kewenangan menerbitkan dokumen legal terkait kepemilikan atau penggunaan lahan proyek.

“Kepemilikan dan pengendalian proyek sepenuhnya berada pada PT Gistec Prima Energindo. Oleh karena itu, klaim yang disampaikan secara sepihak tidak dapat dibenarkan,” lanjut klarifikasi tersebut.

Manajemen perusahaan juga menyoroti beredarnya informasi yang cenderung menyalahkan pihak perusahaan sebagai bentuk distorsi fakta. Secara administratif dan hukum, PT Gistec Prima Energindo menegaskan telah menjalankan seluruh prosedur, menyelesaikan kewajiban kompensasi, melaksanakan mediasi resmi, serta mengantongi izin pembangunan yang sah.

Proyek PLTMH Pong Lengor, lanjut perusahaan, merupakan proyek berkepentingan publik yang bertujuan menyediakan akses listrik bagi masyarakat. Tindakan pemalangan dan penghalangan sepihak dinilai dapat menghambat pelayanan publik dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

Dalam klarifikasi tersebut juga disebutkan adanya informasi dari tokoh masyarakat terkait dugaan tindakan tidak patut yang pernah dilakukan oleh pihak bersangkutan dalam proses pembukaan palang sebelumnya. Perkara tersebut disebut tengah diproses oleh aparat penegak hukum dan ditegaskan tidak berkaitan langsung dengan pembangunan PLTMH.

Sebagai sikap resmi, PT Gistec Prima Energindo menyatakan akan menertibkan seluruh bentuk pemalangan dan blokade yang menghambat pembangunan, membantah serta menempuh langkah hukum terhadap tuduhan tidak berdasar atau berita bohong, serta melanjutkan proyek sesuai izin dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan bersikap kooperatif namun tegas. Pembangunan infrastruktur energi tidak semestinya dijadikan objek pemerasan ataupun sabotase,” tegas manajemen.

PT Gistec Prima Energindo mengimbau masyarakat dan publik untuk mengacu pada dokumen resmi, hasil mediasi pemerintah desa, serta bukti pembayaran yang sah, bukan pada rumor atau klaim sepihak. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan PLTMH demi kepentingan masyarakat luas.(*)

Konten

Sebelumnya aktif sebagai kontributor di beberapa media siber. Kini aktif sebagai jurnalis di media siber Fajar NTT.

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten
Kedai Momica