
Penulis: Vincent Ngara | Editor: Tim
LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM – Pemerintah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Regional Bali–NTB–NTT (KR-BNN) di ITDC The Golo Mori, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Penandatanganan kerja sama regional tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Bali, I Wayan Koster, dan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Perjanjian kerja sama KR-BNN ini difokuskan pada lima bidang strategis, yakni konektivitas transportasi, optimalisasi pariwisata dan ekonomi kreatif, pengembangan super grid energi terbarukan, penguatan perdagangan dan ekspor, serta integrasi perencanaan pembangunan.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa PKS KR-BNN merupakan bentuk nyata komitmen politik, ekonomi, dan kebudayaan ketiga provinsi dalam merawat dan memperkuat persaudaraan kawasan Sunda Kecil.
“Hari ini kita menorehkan sebuah babak baru pembangunan Indonesia Timur. Perjanjian kerja sama ini bukan sekadar formalitas birokrasi, tetapi manifestasi tekad kolektif untuk meruntuhkan sekat-sekat isolasi dan membangun jembatan kolaborasi antarwilayah,” ujar Melki Laka Lena.











