
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
RUTENG,FAJARNTT.COM – Sebanyak 991 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai resmi menapaki babak baru pengabdian mereka setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK tersebut berlangsung di Natas Labar, Senin (2/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Manggarai, Lambertus Paput.
Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan tonggak penting perubahan status dan tanggung jawab bagi ratusan honorer yang selama bertahun-tahun bekerja dalam keterbatasan kepastian.
Di hadapan para penerima SK, Pemerintah Daerah Manggarai menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK adalah bentuk pengakuan resmi negara atas pengabdian, loyalitas, dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama ini.
Dalam sambutannya, Lambertus Paput menegaskan bahwa sejak SK diserahkan, para honorer tidak lagi berada pada posisi tenaga lepas, melainkan telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat oleh aturan, etika, dan tanggung jawab hukum.
“Mulai hari ini, saudara bukan lagi tenaga lepas. Saudara kini adalah ASN,” tegas Lambertus.
Ia menekankan bahwa status baru harus diiringi dengan perubahan sikap dan mentalitas kerja.
Menurutnya, pola pikir bekerja sekadar menjalankan kewajiban harus ditinggalkan, digantikan dengan semangat pengabdian, profesionalisme, dan orientasi pelayanan publik.
Lambertus meminta para PPPK membangun rasa memiliki (sense of belonging) terhadap instansi masing-masing.
Ia menilai sikap ramah dalam pelayanan, integritas dalam bekerja, serta loyalitas kepada pimpinan dan daerah merupakan fondasi utama birokrasi yang sehat dan dipercaya masyarakat.
“Integritas, sikap ramah dalam pelayanan, dan loyalitas kepada pimpinan serta daerah harus menjadi identitas baru saudara,” ujarnya.
Selain soal etos kerja, Lambertus juga menyoroti pentingnya menjaga kehormatan diri dan korps ASN.
Ia mengingatkan agar para PPPK mampu mengendalikan gaya hidup, tidak terjebak dalam perilaku konsumtif berlebihan, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia menegaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas, tidak menyebarkan informasi bohong (hoaks), dan tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mencederai profesionalisme serta kepercayaan publik.
“Bijaklah dalam bersosial media. Jangan menjadi penyebar hoaks dan jangan terlibat politik praktis,” pesannya.
Terkait kedisiplinan, Lambertus menegaskan bahwa setiap ASN bekerja dalam koridor hukum yang jelas.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai dasar penegakan disiplin, termasuk bagi PPPK.
Menurutnya, disiplin bukan hanya soal ketepatan waktu, tetapi mencakup tanggung jawab menyeluruh dalam menjalankan tugas negara, ketaatan pada perintah atasan yang sah, serta larangan keras menyalahgunakan wewenang.
“Jangan sekali-kali menyalahgunakan status saudara untuk kepentingan pribadi atau terlibat praktik pungutan liar,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Lambertus kembali menekankan bahwa meskipun berstatus PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu yang memiliki kontribusi yang diharapkan adalah kerja nyata dan tanggung jawab penuh. Status kerja tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak mau tahu status saudara. Yang mereka butuhkan adalah pelayanan yang cepat, tepat, dan santun,” ujarnya.
Dengan pengangkatan 991 PPPK ini, Pemerintah Daerah Manggarai berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan birokrasi daerah kian profesional. Para PPPK diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Manggarai, yakni Manggarai yang sejahtera, bersih, berkelanjutan, dan berdaya saing.(*)











