close menu

Masuk


Tutup x

Polres Matim Dinilai Tidak Berkutik Menghadapi Sikap Apatis Kadis Parekrafbud Mabar

Mangkir dari Panggilan Polisi, Kadis Parekraf Manggarai Barat Terseret Dugaan Ancaman Elektronik
Mangkir dari Panggilan Polisi, Kadis Parekraf Manggarai Barat Terseret Dugaan Ancaman Elektronik

Penulis: | Editor: Tim

BORONG,FAJARNTT.COM- Kepolisian Resort Manggarai Timur tidak berkutik menghadapi sikap apatis Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat Stefanus Jemsifori setelah mangkir dari panggilan kedua pada Kamis (5/3/2026).

Meskipun Kepala satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Manggarai Timur telah merencanakan pemeriksaan melalui sistim zoom namun pihaknya tidak mengambil langkah tegas setalah panggilan kedua tidak dipenuhi oleh Stefanus Jemsifori.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur Ahmad Zacky Shodri SH saat dikonfirmasi pada Kamis, (5/3/2026), Sore sekitar Pkl. 12.46 Wita.

“Tidak ada juga. Nanti saya suruh komunikasi dengan teman penyidik. Mudah – mudahan mau pemeriksaan via zoom,” jawab Zacky melansir dari suaranusantara.co yang melalui pesan whatsapp kepada wartawan.

Dalam kasus ini, pihak pelapor sudah memenuhi dua alat bukti, namun pihak Reskrim menjelaskan bahwa kasus ini belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

“Kalau tidak menghadiri ya mau bagaimana lagi. Memang belum ada kekuatan hukum yang mampu mengikat. Kalau yang bersangkutan tidak menghadiri undangan kami. Mungkin jalan keluar bisa interview melalui zoom,” kata Zacky pada Senin, (2/3/2026).

Ia menambahkan bahwa pihak pelapor dalam kasus ini hanya mengantongi satu alat bukti dan pemanggilan paksa tidak bisa dilakukan.

“Upaya paksa jika sudah penyidikan. Belum ada alat bukti sama sekali. Baru ada keterangan saksi,” sambungnya.

Setelah terlapor mangkir dari panggilan kedua, pihaknya malah merencanakan untuk menghentikan penyelidikan walaupun terlapor tidak mengindahkan panggilan sebanyak tiga kali.

“Semua tergantung alat bukti kalau terpenuhi ya lanjut. Kalo tidak ya henti lidik” tandas Zacky

Untuk di ketahui,kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Stefanus Jemsifori dipanggil terkait dugaan tindak pidana pengancaman verbal melalui media elektronik terhadap Ketua LSM Ilmu Dionisius Parera yang dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) nomor LP/B/19/2026/PAMAPTA POLRES MANGGARAI TIMUR NTT Pada Minggu 15 Februari 2026 sekitar pukul 23.12 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut Reskrim Polres Manggarai Timur mengeluarkan surat undangan wawancara klarifikasi Nomor B/142/II/ 2026/ Sat. Reskrim kepada pelapor, Dionisius Parera untuk dimintai keterangannya.

Atas undangan tersebut, Dionisius Parera telah menghadap penyidik AIPTU INDRA SURYAWAN, SH bertempat di ruangan unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Manggarai Timur, Selasa (24/2/2026) pkl. 11.00 Wita.

*Percuma Lapor Polisi*

Doni Parera sebagai pelapor mengatakan bahwa mangkir dari undangan Polisi itu merupakan bentuk pelanggaran hukum setelah dirinya melengkapi dua alat bukti.

Ia menilai sikap Polres Matim tidak serius menangani masalah ini tidak heran kalau marak tagar percuma Lapor Polisi begitu marak.

“Kalau seperti ini sikap Polisi, maka jangan heran ketika banyak tagar di media sosial, ‘Percuma Lapor Polisi’ begitu marak. Karena Polisi bukan lagi tempat kita mencari kebenaran. Nanti ada pencuri yang dikenali karena terekam cctv, namun ketika dipanggil tidak mau menghadap, maka sudah tidak perlu diproses lagi. Atau ada tabrak lari yang dikenali pelakunya, namun ketika dipanggil Polisi tidak ditanggapi, tidak mau hadir, selesai kasusnya. Begitu juga jika ada kasus indikasi korupsi. Dipanggil tidak menghadap, maka dinyatakan selesai,”ujar Doni.

Akan jadi modus kedepannya, cuek saja terhadap laporan Polisi, maka kita akan lolos dari jeratan hukum. Ini semua akan terjadi karena sikap Polisi sendiri dalam upaya penegakkan hukum.

“Polisi lembek, bahkan mau kerjasama telikung hukum dengan pelaku kriminal dan kejahatan adalah penyebab penegakkan hukum hancur di negara ini,” ucapnya.

Doni juga menjelaskan,aneh sekali jika dikatakan Polisi hanya ada satu alat bukti. Karena tentu Polisi tahu, bahwa alat utama yang mesti diperiksa adalah handphone yang digunakan untuk teleponan, seusai laporan, pengancaman lewat hp. Kemudian diperkuat oleh keterangan saksi yang telah diperiksa. Handphone sebagai alat bukti utama telah diperiksa oleh Polisi, semua spek HP, waktu percakapan, tampilan wa semua sudah diketahui oleh penyidik.

“Handphone dipegang, diperiksa dan percakapan pada layar sudah dilihat oleh Polisi. Kedua, ada keterangan saksi yang mendengar adanya ancaman itu. Dia alat bukti ini adalah petunjuk kuat bahwa peristiwa pengancaman itu benar dan fakta adanya. Semua sudah jelas, Kecuali Polisi yang mulai tidak jelas, Lalu, sampai katakan hanya satu alat bukti itu darimana?,” ungkap Doni dengan nada geram.

Doni menyampaikan,masyarakat yang ikutin kasus ini hanya akan punya dua kesimpulan.

Pertama, Polisi malas bekerja. Mungkin karena harus ke Mabar dan kedua, kuat dugaan sudah ada deal-dealan, uang bermain, sehingga Polisi mulai rancu logikanya.

Sementara itu, hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari Stefanus Jemsifori yang tidak hadir dalam panggilan kedua dari kaporles Manggarai Timur.(**)

Konten

Sebelumnya aktif sebagai kontributor di beberapa media siber. Kini aktif sebagai jurnalis di media siber Fajar NTT.

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten
Kedai Momica