RUTENG, FAJARNTT.COM – Upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Manggarai. Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, menegaskan pentingnya percepatan dan ketepatan pengelolaan data di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari keterlambatan laporan keuangan yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam birokrasi daerah.
Dalam arahannya, Bupati menyoroti perlunya perubahan pola kerja OPD yang selama ini cenderung menunggu laporan dari unit teknis. Ia meminta agar setiap OPD lebih aktif dalam mengelola dan mengonsolidasikan data sejak awal proses, sehingga tidak terjadi penumpukan di akhir periode pelaporan. Menurutnya, keterlambatan data tidak hanya menghambat penyusunan laporan, tetapi juga berdampak pada kualitas perencanaan dan evaluasi anggaran daerah.
Bupati menegaskan bahwa OPD harus mulai menerapkan prinsip kerja yang lebih proaktif dengan “menjemput data lebih awal” dari setiap unit kerja. Ia menyebut langkah ini penting agar proses administrasi keuangan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan akurat. “OPD harus lebih proaktif dalam pengelolaan data, jangan menunggu. Data harus segera dikumpulkan dan diolah sejak awal,” demikian garis besar penegasan Bupati dalam arahannya sebagaimana dilaporkan Obor Timur.
Ia juga menekankan bahwa percepatan alur data menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan sistem yang lebih cepat dan terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat meminimalkan potensi keterlambatan sekaligus memperkuat kualitas pelaporan keuangan yang lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain aspek teknis, kebijakan ini juga dimaknai sebagai dorongan perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintahan daerah. OPD tidak lagi hanya berperan sebagai pengumpul laporan, tetapi juga dituntut untuk aktif memastikan data tersedia sejak awal proses kegiatan berlangsung. Dengan demikian, sistem birokrasi diharapkan bergerak lebih adaptif dan berbasis data.
Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap langkah ini dapat mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan perencanaan pembangunan daerah. Instruksi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kedisiplinan dan cara kerja aparatur di lapangan.
















