close menu

Masuk


Tutup x

Dari Tuduhan ke Klarifikasi: Pemdes Rai Tegaskan Tak Ada Dana Desa yang Disalahgunakan

Kolase foto pelaksanaan proyek di Desa Rai, Kecamatan Ruteng yang rampung.
Kolase foto pelaksanaan proyek di Desa Rai, Kecamatan Ruteng yang rampung.

Penulis: | Editor: Redaksi

FAJARNTT.COM – Isu dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Rai langsung dibantah tegas oleh Pemerintah Desa Rai, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, yang memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya

Bantahan tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Rai, Gabriel Ilang kepada media ini pada Selasa, 17 Maret 2026.

Gabriel menegaskan bahwa seluruh pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, profesional, dan melibatkan masyarakat melalui mekanisme musyawarah desa. Ia membantah keras adanya penyimpangan sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak tertentu.

“Semua kegiatan di Desa Rai dilaksanakan secara terbuka dan melalui musyawarah mufakat bersama masyarakat. Tidak ada yang kami tutupi, semua proses berjalan sesuai aturan,” tegas Gabriel.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proyek fisik yang dipersoalkan dalam laporan telah rampung sepenuhnya dan dapat diverifikasi langsung di lapangan. Menurutnya, tudingan bahwa sejumlah kegiatan bersifat fiktif tidak berdasar.

“Proyek-proyek yang disebutkan itu ada semua. Sudah selesai 100 persen dan tidak ada cacat seperti yang dituduhkan. Bukti fisiknya jelas dan bisa dilihat langsung,” ujarnya.

Gabriel merinci sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan, mulai dari pembangunan saluran irigasi, bak penampung air minum, irigasi Banggang, pengadaan sound system, pendataan profil desa dan publikasi, hingga kegiatan yang berkaitan dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta pembangunan irigasi Wae Rempo dan Wae Ncuang.

Ia menegaskan bahwa seluruh program tersebut telah dilaksanakan sesuai rencana yang tertuang dalam APBDes.

Lebih lanjut, ia menyayangkan sikap sebagian pihak, termasuk unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang dinilai tidak menempuh mekanisme internal sebelum menyampaikan tuduhan ke pihak luar.

“Kalau memang ada persoalan, seharusnya dibahas di forum desa. Tapi ini tidak pernah dipersoalkan dalam forum, karena memang bukti fisiknya ada semua,” katanya.

Gabriel bahkan menilai tudingan yang diarahkan kepadanya bukan semata kritik konstruktif, melainkan upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasi dan mencemarkan nama baiknya sebagai kepala desa.

“Saya melihat ini sebagai upaya untuk menjatuhkan harkat dan martabat saya. Narasi yang dibangun sangat merugikan dan tidak berdasar,” ungkapnya.

Tak hanya menyoroti substansi tuduhan, Gabriel juga mengkritik keras pemberitaan yang beredar di media. Ia menilai ada pelanggaran prinsip jurnalistik, khususnya terkait keberimbangan informasi atau cover both sides sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pers.

“Saya tidak pernah diwawancarai. Tiba-tiba berita muncul dan saya terima lewat WhatsApp. Sampai sekarang tidak ada konfirmasi dari wartawan,” tegasnya.

“Saya menilai pemberitaan itu mengandung itikad buruk yang jelas dilarang dalam Undang-Undang Pers,” tambah Gabriel.

Sementara itu, sebelumnya Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Rai ke Kejaksaan Negeri Manggarai. Laporan tersebut disebutkan merupakan hasil investigasi internal yang mengungkap sejumlah kegiatan yang diduga tidak sesuai antara laporan administrasi dan kondisi di lapangan.

Dalam laporannya, LP-KPK menyoroti sejumlah proyek, di antaranya pembangunan saluran irigasi sepanjang 86 meter, pembangunan bak penampung air minum, irigasi Banggang, pengadaan sound system, bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), serta kegiatan pendataan profil desa dan publikasi.

Selain itu, terdapat pula sorotan terhadap bantuan operasional bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta proyek irigasi Wae Rempo dan Wae Ncuang yang disebut-sebut dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi NTT, bukan menggunakan Dana Desa.

LP-KPK juga memaparkan dugaan kerugian negara yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp 36 juta pada tahun 2022 dan lebih dari Rp 414 juta pada tahun 2023. Bahkan, penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar juga disebut mengandung sejumlah kejanggalan.

Meski demikian, Gabriel tetap bersikukuh bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Ia bahkan membuka ruang bagi siapa pun, termasuk aparat penegak hukum, untuk melakukan pengecekan langsung.

“Silakan datang dan cek sendiri di lapangan. Semua kegiatan ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Konten

Komentar

You must be logged in to post a comment.

Terkini Lain

Konten
Kedai Momica
<