
Penulis: Tim | Editor: Redaksi
SUMBA BARAT, FAJARNTT.COM – Polemik yang sempat mencuat di Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menemukan titik terang. Persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik itu kini resmi diselesaikan melalui dialog terbuka dan pendekatan persuasif yang mengedepankan nilai kekeluargaan.
SMTK Waikabubak merupakan lembaga pendidikan swasta yang berada di bawah naungan Yayasan Pelita Pembaharuan Sumba, dipimpin oleh ketua yayasan, Agustinus Rina Lagu. Sejak didirikan pada tahun 2008, sekolah ini telah menamatkan banyak angkatan dan dikenal konsisten membangun pendidikan berbasis nilai spiritualitas, kemanusiaan, dan kebersamaan.
Dinamika yang terjadi belakangan ini diakui sebagai akibat dari kesalahpahaman dan miskomunikasi antara tenaga pendidik dan pihak manajemen sekolah. Namun, alih-alih berlarut dalam konflik, kedua belah pihak justru memilih jalur dialog sebagai jalan keluar.
Penyelesaian tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dan surat pernyataan bersama pada Sabtu, 21 Maret 2026, antara guru Maria Bela Wawo dan Kepala Sekolah SMTK Waikabubak, Diesnilya Belawaja Lagu.
Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan tanpa tekanan.
“Sehubungan dengan berita yang beredar, kami dari pihak pertama dan pihak kedua telah bertemu dan sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang telah terjadi secara damai dan kekeluargaan dalam keadaan sehat dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun,” demikian kutipan isi berita acara yang ditandatangani bersama.
Kepala Sekolah SMTK Waikabubak, Diesnilya Belawaja Lagu, menegaskan bahwa penyelesaian ini merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam menjaga harmoni internal sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan yang sehat.
“Kami menyadari bahwa dalam pengelolaan lembaga pendidikan, komunikasi adalah hal yang sangat penting. Apa yang terjadi ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk memperkuat ruang dialog agar setiap kebijakan dapat dipahami secara utuh oleh semua pihak,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil, termasuk yang berkaitan dengan penghasilan guru, selalu diupayakan melalui mekanisme musyawarah bersama.
“Setiap kebijakan dilakukan melalui rapat bersama dewan guru, kepala sekolah, dan yayasan. Namun kami juga menyadari, dalam praktiknya mungkin ada hal yang belum tersampaikan secara utuh, dan itu yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan persuasif dipilih karena dunia pendidikan tidak hanya berbicara soal aturan, tetapi juga menyangkut hubungan kemanusiaan.
“Kami tidak ingin menyelesaikan persoalan dengan tekanan. Pendekatan kami adalah membangun kesadaran bersama. Sekolah ini adalah rumah bersama yang harus dijaga dengan semangat kebersamaan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Yayasan Pelita Pembaharuan Sumba, Agustinus Rina Lagu, menilai dinamika yang terjadi sebagai bagian dari proses pendewasaan organisasi.
“Tidak ada lembaga yang berjalan tanpa dinamika. Kami melihat ini sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki sistem ke depan, terutama dalam hal komunikasi dan transparansi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa ke depan pihak yayasan akan memperkuat keterbukaan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada tenaga pendidik.
“Transparansi menjadi hal penting agar tidak ada lagi perbedaan persepsi. Kami ingin semua kebijakan dipahami secara bersama, bukan hanya diputuskan,”.tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa dalam setiap penyelesaian persoalan, yayasan berkomitmen menjaga martabat semua pihak yang terlibat.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan secara moral. Menjaga hubungan baik itu sama pentingnya dengan menyelesaikan masalah itu sendiri,” tambahnya.
Di sisi lain, Maria Bela Wawo menyatakan menerima hasil kesepakatan tersebut dan mengapresiasi itikad baik dari pihak sekolah dan yayasan.
“Saya menerima hasil kesepakatan ini dengan baik. Harapan saya ke depan komunikasi bisa lebih terbuka agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman,” ujarnya.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah adanya pemberitaan terkait dugaan ketidakadilan dalam sistem pengupahan guru. Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah dan yayasan telah memberikan klarifikasi menyeluruh sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Dalam penjelasannya, pihak sekolah menyebut bahwa skema penghasilan guru terdiri dari beberapa komponen, termasuk insentif pemerintah dan tunjangan tambahan dari provinsi. Penyesuaian yang dilakukan terhadap salah satu komponen disebut merupakan hasil kesepakatan bersama serta didorong oleh kebutuhan mendesak untuk perbaikan fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan.
Dari sisi manajemen, langkah yang diambil SMTK Waikabubak mencerminkan pendekatan problem solving yang kolaboratif. Proses penyelesaian tidak hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi dilanjutkan dengan dialog langsung, pengakuan atas miskomunikasi, hingga tercapainya kesepakatan bersama yang dituangkan secara formal.
Pendekatan ini sekaligus menegaskan bahwa pengelolaan lembaga pendidikan tidak semata-mata berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga pada dimensi relasi, komunikasi, dan kepercayaan.
Penyelesaian damai ini menjadi cerminan bahwa konflik dalam dunia pendidikan dapat diselesaikan secara elegan tanpa memperuncing perbedaan. Lebih dari itu, peristiwa ini menjadi momentum reflektif bagi seluruh pihak untuk memperkuat tata kelola yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
Dengan berakhirnya polemik ini, SMTK Waikabubak diharapkan dapat kembali fokus menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap praktiknya.(*)


