RUTENG, FJARNTT.COM – Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Sidang 2024–2026 resmi dibuka dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Manggarai pada Jumat (27/3/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos, yang menegaskan bahwa masa sidang ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, Wakil Bupati Fabianus Abu, unsur Forkopimda, jajaran DPRD, perangkat daerah, serta perwakilan masyarakat dan insan pers. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan besarnya perhatian terhadap agenda strategis yang akan dibahas dalam masa sidang tersebut.
Dalam sambutannya, Paulus Peos menekankan bahwa DPRD harus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam masa sidang ini akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat Manggarai, sehingga tidak boleh dipandang sebagai formalitas tahunan.
Sejumlah agenda penting telah menanti untuk dibahas, mulai dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda), hingga evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025. Selain itu, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027 juga menjadi salah satu fokus utama karena menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah ke depan.
DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan sektor industri berbasis potensi lokal sebagai upaya meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah, tanpa mengesampingkan sektor pertanian yang selama ini menjadi penopang utama masyarakat Manggarai. Pengembangan industri dinilai penting untuk membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD Manggarai memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih pemerintah daerah selama enam tahun berturut-turut. Capaian tersebut dianggap sebagai indikator positif dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, meskipun tetap diingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks akibat dinamika kebijakan fiskal nasional dan kondisi ekonomi global.
Tema pembangunan tahun 2027, yakni “Peningkatan Daya Saing Daerah Berbasis Sektor Unggulan”, ditegaskan harus diterjemahkan secara konkret dalam program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan investasi, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja.
Masa Sidang II ini diharapkan menjadi ruang kerja yang produktif bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pembangunan. Lebih dari sekadar agenda formal, momentum ini menjadi harapan baru bagi percepatan terwujudnya Manggarai yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,(*)
















