
Penulis: Nal Jehaut | Editor: Redaksi
LABUAN BAJO, FAJARNTT.COM – Christian Waldy Budiman akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik membungakan uang sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online.
Ia secara tegas membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak sesuai fakta, bahkan cenderung merugikan dirinya bersama keluarga.
Melalui press release yang diterima media ini pada Sabtu (25/4/2026), Christian menegaskan bahwa pemberitaan yang menyeret namanya tersebut mengandung narasi yang keliru dan menyesatkan.
Ia juga menyoroti keterangan narasumber berinisial SM yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Pemberitaan soal membungakan uang itu tidak benar. Justru saudari SM yang datang ke rumah kami untuk meminta bantuan pinjaman,” tegas Christian.
Bermula dari Bantuan Kemanusiaan
Christian menjelaskan, persoalan yang kini menjadi polemik publik sejatinya berawal dari permintaan bantuan secara langsung dari SM.
Saat itu, kata dia, SM datang ke kediamannya untuk meminjam sejumlah uang guna keperluan acara permandian anak.
Atas dasar kemanusiaan, Christian bersama istrinya memberikan pinjaman tersebut tanpa adanya kesepakatan bunga maupun unsur paksaan.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada praktik membungakan uang sebagaimana yang dituduhkan.
“Pinjaman itu murni bantuan. Tidak ada bunga, tidak ada tekanan, dan tidak ada unsur pemaksaan dalam prosesnya,” jelasnya.
Namun, setelah keperluan tersebut selesai, SM disebut tidak kunjung memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan uang sesuai kesepakatan waktu yang telah ditentukan.
Upaya Komunikasi yang Tak Berbuah
Lebih lanjut, Christian mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menjalin komunikasi secara baik-baik guna meminta kejelasan terkait pengembalian uang tersebut. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons yang memadai.
Ia juga meluruskan pemberitaan yang menyebut dirinya mendatangi rumah SM dengan tujuan intimidasi.
Menurut Christian, pertemuan itu terjadi secara tidak disengaja saat dirinya bersama sang istri sedang berada di luar rumah.
“Kami hanya ingin meminta kejelasan dan pertanggungjawaban. Tidak ada intimidasi seperti yang diberitakan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Christian menyebut SM mengakui adanya utang dan bahkan membuat surat pernyataan bermeterai yang berisi kesanggupan untuk melunasi dalam jangka waktu satu minggu.
Ia menegaskan bahwa surat tersebut dibuat secara sukarela tanpa tekanan.
Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Christian menegaskan bahwa persoalan antara dirinya dan SM sejatinya telah selesai sejak dua bulan lalu melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Propam Polres Manggarai Barat.
“Masalah ini sudah selesai. Kami sudah berdamai dan berkomunikasi dengan baik. Tidak ada lagi persoalan seperti yang digambarkan dalam pemberitaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam proses mediasi di ruang Propam, seluruh pihak mendapatkan perlindungan, termasuk pelapor.
Menurutnya, Propam saat itu hanya bertindak sebagai mediator yang netral.
“Kapasitas Propam hanya sebagai penengah. Tidak ada intimidasi ataupun tekanan terhadap SM,” tegasnya.
Bantah Pernyataan ke Media dan Tuduhan Ancaman
Selain membantah tudingan praktik rentenir, Christian juga menepis sejumlah kutipan dalam pemberitaan yang menyebut dirinya pernah memberikan pernyataan kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan seperti yang ditulis dalam berita tersebut, bahkan mengaku sempat menolak untuk diwawancarai.
“Saya tidak pernah mengatakan seperti yang ditulis. Bahkan saya menolak diwawancarai oleh media tersebut,” katanya.
Christian juga membantah keras tuduhan adanya ancaman, termasuk ancaman kekerasan terhadap SM.
Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan semakin memperkeruh persoalan yang sebenarnya telah selesai.
SM Tempuh Jalur Hukum
Menariknya, menurut Christian, SM yang disebut sebagai narasumber dalam pemberitaan tersebut kini justru merasa dirugikan dan telah mengambil langkah hukum.
Ia mengungkapkan bahwa pada 24 April 2026, SM mendatangi Polres Manggarai Barat untuk melaporkan akun Facebook “Berita Baneratv” terkait unggahan yang dinilai tidak sesuai fakta.
“SM sendiri merasa dirugikan dan sudah melaporkan akun tersebut ke polisi,” jelasnya.
Soroti Penggunaan Foto Tanpa Izin
Tak hanya isi pemberitaan, Christian juga mempersoalkan penggunaan foto dirinya dan sang istri yang diedit menjadi karikatur tanpa izin.
Ia menilai tindakan tersebut tidak etis dan merendahkan martabatnya sebagai pribadi maupun kepala keluarga.
“Saya merasa terganggu dan dirugikan dengan foto yang diedit tanpa izin. Itu jelas merendahkan martabat saya dan istri saya. Kami meminta agar foto tersebut segera dihapus,” tegasnya.
Imbauan Bijak Bermedia
Mengakhiri pernyataannya, Christian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia menekankan pentingnya sikap bijak dalam menyaring informasi, terutama yang beredar di media sosial dan media online.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya pada informasi yang belum tentu benar. Kami memiliki bukti yang sah atas semua yang kami sampaikan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akurasi dan verifikasi dalam pemberitaan, agar tidak merugikan pihak tertentu serta menjaga kepercayaan publik terhadap media.(*)


